Nepal Bertindak Keras terhadap TikTok dari China, Soroti Konten Kebencian dan Berbahaya

Rabu, 08 November 2023 - 11:12 WIB
Nepal telah mengambil tindakan tegas terhadap platform media sosial populer China, TikTok, terkait maraknya konten tidak pantas dan berbahaya. Foto/REUTERS
KATHMANDU - Kementerian Dalam Negeri Nepal telah mengambil tindakan tegas terhadap platform media sosial populer China, TikTok, dalam upaya menjaga keharmonisan sosial negara dan melindungi kepentingan nasionalnya.

Dalam pernyataan yang dirilis pada 5 November lalu, Pemerintah Nepal menyoroti meningkatnya kekhawatiran seputar penyalahgunaan TikTok dan dampak negatif terhadap individu serta masyarakat secara keseluruhan.

TikTok, seperti banyak jejaring sosial lainnya, tidak diragukan lagi telah menjadi bagian integral dari kehidupan modern, yang memainkan peran penting dalam interaksi pribadi dan sosial.

Namun penyalahgunaan TikTok—khususnya dalam bentuk konten tidak pantas dan berbahaya—semakin meningkat, sehingga menimbulkan konsekuensi serius yang mencakup rusaknya reputasi, mengganggu perdamaian dan keamanan, merusak kerukunan etnis, bahasa, dan agama, serta berdampak negatif pada persatuan nasional di Nepal.





Untuk mengatasi permasalahan mendesak ini, lembaga pemerintah, termasuk Biro Siber Kepolisian Nepal, baru-baru ini bertemu dengan perwakilan dari kantor TikTok di gedung Kementerian Dalam Negeri Singapura.

Mengutip dari Epardafas.com, Rabu (8/11/2023), diskusi melibatkan pejabat tinggi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan badan keamanan Singapura serta perwakilan internasional TikTok.

Tujuan utama pertemuan tersebut adalah merancang strategi untuk secara otomatis menghapus konten ilegal dan tidak pantas untuk dipublikasikan dan disebarluaskan di platform, dan untuk mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang bertanggung jawab.

Sebagai hasil dari pertimbangan ini, sebuah rencana komprehensif telah disusun untuk mengidentifikasi dan menghapus konten serta aktivitas yang mengganggu keharmonisan sosial, mendorong kebencian dan permusuhan, tidak memanusiakan individu atau kelompok tertentu, merusak kerukunan beragama dan sosial, serta melibatkan konten cabul.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More