ICC Ingin Tangkap Putin, Beranikah Ringkus Netanyahu dalam Pembantaian Gaza?
Selasa, 07 November 2023 - 11:24 WIB
GAZA - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) berani mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Ukraina.
Sekarang, nyali ICC dipertanyakan dalam pembantaian rakyat Palestina di Gaza oleh militer Israel di bawah pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Dalam kasus perang Ukraina, Putin dan pejabat terkait Rusia dituduh melakukan kejahatan perang berupa pemindahan anak-anak Ukraina di wilayah yang dikuasai pasukan Moskow ke wilayah Rusia.
Sedangkan dalam kasus perang Israel-Hamas di Gaza, sejumlah pemimpin dunia termasuk Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menganggap tindakan militer Israel sudah masuk kategori kejahatan perang.
Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh pada hari Senin meminta ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pejabat Israel atas perang pembantaian yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.
“ICC harus mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para penjahat sebagai langkah pencegahan untuk menghentikan mesin pembunuh,” kata Shtayyeh dalam rapat Kabinet Palestina di kota Ramallah, Tepi Barat.
“Saya salut kepada negara-negara yang akan mengajukan rujukan ke ICC untuk mengadili para penjahat,” imbuh dia, tanpa memberikan rincian lebih lanjut, seperti dikutip dari Anadolu, Selasa (7/11/2023).
Perdana Menteri Palestina kemudian menyerukan tindakan untuk menghentikan agresi Israel yang telah mengubah Jalur Gaza menjadi lembah darah.
Militer Israel telah melancarkan serangan udara dan darat di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober lalu.
Hingga hari ini, lebih dari 10.000 warga Palestina, termasuk 4.800 anak-anak, tewas dalam pengeboman Israel di Jalur Gaza.
Sedangkan korban tewas di Israel hampir 1.600 orang.
Selain banyaknya korban jiwa dan pengungsian besar-besaran, pasokan kebutuhan pokok bagi 2,3 juta penduduk Gaza semakin menipis akibat pengepungan Israel.
Sekarang, nyali ICC dipertanyakan dalam pembantaian rakyat Palestina di Gaza oleh militer Israel di bawah pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Dalam kasus perang Ukraina, Putin dan pejabat terkait Rusia dituduh melakukan kejahatan perang berupa pemindahan anak-anak Ukraina di wilayah yang dikuasai pasukan Moskow ke wilayah Rusia.
Sedangkan dalam kasus perang Israel-Hamas di Gaza, sejumlah pemimpin dunia termasuk Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menganggap tindakan militer Israel sudah masuk kategori kejahatan perang.
Baca Juga
Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh pada hari Senin meminta ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pejabat Israel atas perang pembantaian yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.
“ICC harus mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para penjahat sebagai langkah pencegahan untuk menghentikan mesin pembunuh,” kata Shtayyeh dalam rapat Kabinet Palestina di kota Ramallah, Tepi Barat.
“Saya salut kepada negara-negara yang akan mengajukan rujukan ke ICC untuk mengadili para penjahat,” imbuh dia, tanpa memberikan rincian lebih lanjut, seperti dikutip dari Anadolu, Selasa (7/11/2023).
Perdana Menteri Palestina kemudian menyerukan tindakan untuk menghentikan agresi Israel yang telah mengubah Jalur Gaza menjadi lembah darah.
Militer Israel telah melancarkan serangan udara dan darat di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober lalu.
Hingga hari ini, lebih dari 10.000 warga Palestina, termasuk 4.800 anak-anak, tewas dalam pengeboman Israel di Jalur Gaza.
Sedangkan korban tewas di Israel hampir 1.600 orang.
Selain banyaknya korban jiwa dan pengungsian besar-besaran, pasokan kebutuhan pokok bagi 2,3 juta penduduk Gaza semakin menipis akibat pengepungan Israel.
(mas)
Lihat Juga :
tulis komentar anda