Belum Bayar Rp11,5 Triliun, Peran Indonesia dalam Proyek Jet Tempur KF-21 Terancam
Kamis, 19 Oktober 2023 - 11:46 WIB
SEOUL - Peran Indonesia dalam proyek pengembangan jet tempur KF-21/IF-X bersama Korea Selatan (Korsel) terancam karena tunggakan 991,1 miliar Won (lebih dari Rp11,5 triliun) belum juga dibayar.
Menyusul kunjungannya ke Indonesia awal bulan ini, Kepala Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korea Selatan, Eom Dong-hwan, telah mengusulkan untuk menangguhkan kerja sama dengan Indonesia dalam proyek jet tempur tersebut.
Pada 6 Oktober lalu, Kementerian Pertahanan Indonesia mengumumkan bahwa Eom Dong-hwan bertemu dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Namun kedua belah pihak tetap bungkam terkait dengan kesimpulan diskusi mereka.
Saat diperiksa publikasi pertahanan Janes saat itu, DAPA menyatakan terus melakukan normalisasi Pengembangan Bersama KF-21 Republik Korea-Republik Indonesia (RoK-RI). Namun, pihaknya menambahkan bahwa karena diskusi berlangsung antara kedua belah pihak, pengungkapan rinciannya dibatasi.
Dalam sebuah pernyataan baru-baru ini, sebagaimana dilaporkan Asia Times, Jumat (19/10/2023), Eom Dong-hwan mengisyaratkan bahwa segala sesuatunya mungkin tidak baik-baik saja meskipun pihaknya telah berdiskusi dengan Indonesia secara mendalam untuk mempertahankan kemitraan dan melanjutkan program.
Eom Dong-hwan, lanjut laporan tersebut, mencatat bahwa Indonesia belum menyumbang 991,1 miliar Won dan proyek tersebut akan ditinjau secara menyeluruh dalam waktu dekat.
Saat menghadiri audit Komisi Pertahanan Nasional yang diadakan di Majelis Nasional di Yeouido pada tanggal 16 Oktober, Eom Dong-hwan mengatakan, “Kita harus mengambil tindakan tegas terkait tidak dibayarnya bagian proyek KF-21 oleh Indonesia.”
Eom Dong-hwan mengaku telah mengatakan kepada pihak Indonesia, “Untuk menghentikan proyek KF-21 dengan baik, kontribusi harus dibayarkan. Kami tidak punya pilihan selain meninjau kembali keseluruhan bisnis dari awal.”
Menyusul kunjungannya ke Indonesia awal bulan ini, Kepala Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korea Selatan, Eom Dong-hwan, telah mengusulkan untuk menangguhkan kerja sama dengan Indonesia dalam proyek jet tempur tersebut.
Pada 6 Oktober lalu, Kementerian Pertahanan Indonesia mengumumkan bahwa Eom Dong-hwan bertemu dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Namun kedua belah pihak tetap bungkam terkait dengan kesimpulan diskusi mereka.
Saat diperiksa publikasi pertahanan Janes saat itu, DAPA menyatakan terus melakukan normalisasi Pengembangan Bersama KF-21 Republik Korea-Republik Indonesia (RoK-RI). Namun, pihaknya menambahkan bahwa karena diskusi berlangsung antara kedua belah pihak, pengungkapan rinciannya dibatasi.
Dalam sebuah pernyataan baru-baru ini, sebagaimana dilaporkan Asia Times, Jumat (19/10/2023), Eom Dong-hwan mengisyaratkan bahwa segala sesuatunya mungkin tidak baik-baik saja meskipun pihaknya telah berdiskusi dengan Indonesia secara mendalam untuk mempertahankan kemitraan dan melanjutkan program.
Eom Dong-hwan, lanjut laporan tersebut, mencatat bahwa Indonesia belum menyumbang 991,1 miliar Won dan proyek tersebut akan ditinjau secara menyeluruh dalam waktu dekat.
Saat menghadiri audit Komisi Pertahanan Nasional yang diadakan di Majelis Nasional di Yeouido pada tanggal 16 Oktober, Eom Dong-hwan mengatakan, “Kita harus mengambil tindakan tegas terkait tidak dibayarnya bagian proyek KF-21 oleh Indonesia.”
Eom Dong-hwan mengaku telah mengatakan kepada pihak Indonesia, “Untuk menghentikan proyek KF-21 dengan baik, kontribusi harus dibayarkan. Kami tidak punya pilihan selain meninjau kembali keseluruhan bisnis dari awal.”
Lihat Juga :
tulis komentar anda