PBB Peringatkan Terjadinya Pembersihan Etnis Massal di Gaza oleh Israel

Minggu, 15 Oktober 2023 - 03:01 WIB
Mendesak pemerintah Israel untuk membatalkan perintah evakuasi paksa tersebut, Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia Pengungsi Internal Paula Gaviria Betancur menjelaskan, “Pemindahan penduduk secara paksa merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, dan hukuman kolektif dilarang berdasarkan hukum kemanusiaan internasional.”

Pada Kamis, Israel memerintahkan penduduk Gaza utara untuk pindah ke selatan dalam waktu 24 jam, setelah itu Israel melancarkan invasi darat ke utara untuk “membersihkan” wilayah tersebut.

Seluruh wilayah Gaza masih diblokade, dengan pintu keluar melalui Mesir ditutup sejak Selasa karena serangan udara Israel yang sedang berlangsung.

Menyusul serangan Hamas terhadap Israel akhir pekan lalu, yang menewaskan sekitar 1.200 warga Israel, Israel telah menargetkan Gaza dengan kampanye pemboman paling intens dalam sejarahnya, menewaskan lebih dari 1.900 warga Palestina dan melukai lebih dari 7.600 orang lainnya, menurut PBB.

Lebih dari 423.000 orang telah mengungsi dalam sepekan terakhir. Dunia internasional belum mengambil langkah nyata untuk menghentikan kekejaman Israel yang masih berlanjut tersebut.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!