Diculik 10 Hari, Wanita Asal Indonesia Ditampung di KJRI Penang

Minggu, 24 September 2023 - 11:34 WIB
Diwartakan sebelumnya korban dibebaskan setelah sang suami menyerahkan uang tebusan RM50.750 atau lebih dari Rp166 juta.

Investigasi awal mengungkapkan bahwa dalang penculikan, seorang warga Malaysia berusia 35 tahun, adalah mitra bisnis suami korban, yang gagal melunasi utangnya.

Baca Juga: Banjir Bandang Landa Hong Kong, 1 WNI Tewas
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!