Hendak ke Australia, Pesawat Penuh Kokain Rp1,1 Triliun Jatuh di PNG

Senin, 03 Agustus 2020 - 07:47 WIB
Pilot pesawat, seorang warga negara Australia, menyerahkan diri ke Konsulat Australia di Papua Nugini. Dia didakwa melakukan pelanggaran imigrasi.

"Dengan pembatasan perjalanan antarnegara saat ini karena Covid-19, upaya untuk mengimpor obat-obatan terlarang ke Australia menunjukkan bagaimana kejahatan yang terorganisir oportunistik dan serakah dapat terjadi," kata Wakil Komisaris Investigasi AFP Ian McCartney dalam sebuah pernyataan.

"Penegakan hukum Australia tetap berkomitmen untuk bekerja secara kolektif untuk melindungi Australia, yang sangat penting sekarang, karena dampak pandemi yang berkelanjutan pada masyarakat," imbuh dia.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!