Putra Presiden AS Joe Biden Didakwa 3 Kasus Kepemilikan Senjata dengan Ancaman 25 Tahun Penjara

Jum'at, 15 September 2023 - 06:30 WIB
“Itu kasus yang tidak masuk akal,” katanya. "Tidak ada yang terluka. Ini adalah kejahatan tanpa korban. Dia belum pernah mendapat masalah sebelumnya. Apakah ini benar-benar cara kita ingin menyia-nyiakan sumber daya peradilan?"

Pada bulan Juni, kesepakatan dua bagian dicapai antara jaksa dan tim hukum Biden, yang kemudian gagal.

Baca Juga: 8 Skandal Putra Presiden AS Joe Biden, Nomor 6 Memiliki Anak dari Penari Striptis

Berdasarkan ketentuan perjanjian itu, dia akan didakwa dengan dua tuduhan pelanggaran ringan karena gagal membayar pajak tepat waktu pada tahun 2017 dan 2018.

Dia juga akan dipaksa untuk mengakui kepemilikan senjata api ilegal dan menyetujui perawatan dan pemantauan narkoba untuk menghindari tuduhan kejahatan dan kemungkinan hukuman penjara.

Namun Hakim Pengadilan Distrik AS Maryellen Noreika mengatakan dia tidak bisa menyetujui perjanjian tersebut, dan menambahkan bahwa usulan penyelesaian pelanggaran terkait senjata itu "tidak biasa".

Tuduhan pada hari Kamis ini adalah yang pertama yang diajukan oleh penasihat khusus Departemen Kehakiman Davis Weiss, yang ditunjuk oleh Jaksa Agung Merrick Garland pada bulan Agustus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!