Mengapa AS Menggugat Google karena Pelanggaran Anti-monopoli? Berikut 5 Alasannya

Selasa, 12 September 2023 - 06:15 WIB
Google dituduh melakukan praktik monopoli sehingga digugat Pemerintah AS. Foto/Reuters
WASHINGTON - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) dan koalisi jaksa agung negara bagian pada hari Selasa akan memulai persidangan antimonopoli besar-besaran di Washington, dengan tuduhan bahwa Google milik Alphabet secara tidak sah menyalahgunakan dominasinya di pasar mesin pencari untuk mempertahankan monopoli.

Berikut adalah 5 fakta mengenai gugatan terhadap Google.

1. Google Menghambat Persaingan



Foto/Reuters

Melansir Reuters, AS dan negara-negara sekutunya berpendapat bahwa Google secara tidak sah menghambat persaingan dengan membayar miliaran dolar kepada Apple dan mitra bisnis lainnya untuk memastikan mesin pencarinya akan menjadi mesin pencari default di sebagian besar ponsel dan browser web.

Gugatan pemerintah, yang diajukan pada tahun 2020 di pengadilan federal, menuduh bahwa kesepakatan ini dimaksudkan oleh Google untuk bersifat “eksklusif”, menolak akses pesaing terhadap permintaan pencarian dan klik, dan memungkinkan Google untuk memperkuat dominasi pasarnya.



Google telah meraih 90% pangsa pasar pencarian di AS dalam beberapa tahun terakhir, menurut perkiraan pemerintah. Pemerintah mengatakan perjanjian browser – yang mengarahkan miliaran pertanyaan web ke Google setiap hari – telah mengakibatkan berkurangnya pilihan bagi konsumen dan berkurangnya inovasi.

2. Google Berdalih bahwa Produknya Berkualitas



Foto/Reuters

Google melihat banyak hal secara berbeda. Perusahaan tersebut, yang menyatakan bahwa mereka tidak melanggar undang-undang antimonopoli, mengatakan dalam pengajuan pengadilan pada bulan Januari bahwa perjanjian browser mereka adalah “persaingan yang sah” dan bukan “pengecualian terlarang.”
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More