Lucy Letby Si Perawat Kejam Pembunuh 7 Bayi Dihukum Penjara Seumur Hidup
Selasa, 22 Agustus 2023 - 00:07 WIB
LONDON - Lucy Letby (33), seorang perawat Inggris yang membunuh tujuh bayi dan berusaha membunuh enam bayi lainnya, telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Senin (21/8/2023).
Letby membunuh para bayi yang baru lahir antara 2015 hingga 2016 dengan memberi mereka susu berlebihan, meracuni mereka dengan insulin, atau pun menyuntikkan udara, saat bekerja sebagai perawat di unit neonatal di Rumah Sakit Countess Chester di Inggris utara.
Mengecam tindakannya di Pengadilan Crown Manchester, Hakim Justice Gross mengatakan; “Anda bertindak dengan cara yang sepenuhnya bertentangan dengan naluri manusia normal dalam mengasuh dan merawat bayi."
“Anda dengan sengaja melukai mereka dengan niat untuk membunuh mereka. Dalam bukti Anda, Anda mengatakan bahwa menyakiti bayi sama sekali bertentangan dengan segala sesuatu yang menjadi perawat, sebagaimana seharusnya," lanjut Gross.
Mencantumkan pelanggaran lainnya, termasuk membuat pernyataan yang tidak pantas setelah kematian bayi, Hakim Gross menjatuhkan hukumannya yang merupakan "hukuman seumur hidup untuk setiap pelanggaran".
"Anda akan menghabiskan sisa hidup Anda di penjara," katanya.
Sementara Letby menolak hadir di pengadilan, keluarga korban hadir.
“Lucy Letby telah menghancurkan hidup kami. Kemarahan dan kebencian yang saya miliki terhadapnya tidak akan pernah hilang. Itu telah menghancurkan saya sebagai laki-laki dan sebagai seorang ayah,” kata ayah dua anak yang dibunuh oleh Letby.
Letby membunuh para bayi yang baru lahir antara 2015 hingga 2016 dengan memberi mereka susu berlebihan, meracuni mereka dengan insulin, atau pun menyuntikkan udara, saat bekerja sebagai perawat di unit neonatal di Rumah Sakit Countess Chester di Inggris utara.
Mengecam tindakannya di Pengadilan Crown Manchester, Hakim Justice Gross mengatakan; “Anda bertindak dengan cara yang sepenuhnya bertentangan dengan naluri manusia normal dalam mengasuh dan merawat bayi."
“Anda dengan sengaja melukai mereka dengan niat untuk membunuh mereka. Dalam bukti Anda, Anda mengatakan bahwa menyakiti bayi sama sekali bertentangan dengan segala sesuatu yang menjadi perawat, sebagaimana seharusnya," lanjut Gross.
Baca Juga
Mencantumkan pelanggaran lainnya, termasuk membuat pernyataan yang tidak pantas setelah kematian bayi, Hakim Gross menjatuhkan hukumannya yang merupakan "hukuman seumur hidup untuk setiap pelanggaran".
"Anda akan menghabiskan sisa hidup Anda di penjara," katanya.
Sementara Letby menolak hadir di pengadilan, keluarga korban hadir.
“Lucy Letby telah menghancurkan hidup kami. Kemarahan dan kebencian yang saya miliki terhadapnya tidak akan pernah hilang. Itu telah menghancurkan saya sebagai laki-laki dan sebagai seorang ayah,” kata ayah dua anak yang dibunuh oleh Letby.
tulis komentar anda