Najib Razak Divonis Penjara 12 Tahun dalam Kasus Korupsi 1MDB
Selasa, 28 Juli 2020 - 23:01 WIB
Dia memerintahkan pelaksanaan hukuman penjara berjalan bersamaan. Hakim mengizinkan permintaan pengacara Najib untuk menunda hukuman penjara dan denda uang, tapi meminta Najib mengajukan tambahan pembebasan bersyarat dan melapor ke kantor polisi dua kali per bulan.
Najib menyatakan dirinya tak bersalah dan akan mengajukan banding atas putusan itu di Pengadilan Federal Malaysia. Vonis itu bisa berubah sebagian atau sepenuhnya oleh pengadilan yang lebih tinggi saat banding, hingga prosesnya bisa bertahun-tahun.
Hampir USD10 juta dana dalam kasus SRC itu bagian dari uang yang diduga disalahgunakan dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Kejaksaan menyatakan lebih dari USD1 miliar dana 1MDB mengalir ke rekening pribadi Najib. Saat ini Najib menghadapi total 42 dakwaan kriminal.
Najib memimpin Malaysia selama hampir satu dekade sebelum kalah pemilu 2018. (Baca Juga: Sidang Korupsi 1MDB: Najib Razak Dinyatakan Bersalah atas 7 Tuduhan)
Najib menyatakan dirinya tak bersalah dan akan mengajukan banding atas putusan itu di Pengadilan Federal Malaysia. Vonis itu bisa berubah sebagian atau sepenuhnya oleh pengadilan yang lebih tinggi saat banding, hingga prosesnya bisa bertahun-tahun.
Hampir USD10 juta dana dalam kasus SRC itu bagian dari uang yang diduga disalahgunakan dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Kejaksaan menyatakan lebih dari USD1 miliar dana 1MDB mengalir ke rekening pribadi Najib. Saat ini Najib menghadapi total 42 dakwaan kriminal.
Najib memimpin Malaysia selama hampir satu dekade sebelum kalah pemilu 2018. (Baca Juga: Sidang Korupsi 1MDB: Najib Razak Dinyatakan Bersalah atas 7 Tuduhan)
Lihat Juga :