Indonesia Sita Kapal Tanker Berbendera Iran, Diduga Lakukan Transshipment Minyak Ilegal

Selasa, 11 Juli 2023 - 14:33 WIB
Indonesia sita kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran yang diduga melakukan transshipment minyak secara ilegal. Foto/Marine Traffic
JAKARTA - Coast Guard Indonesia mengumumkan pada Selasa (11/7/2023) bahwa pihaknya telah menyita kapal supertanker berbendera Iran. Kapal itu diduga terlibat dalam transshipment minyak mentah ilegal.

Coast Guard—di Indonesia bernama Badan Keamanan Maritim Indonesia (Bakamla)—mengatakan Very Large Crude Carrier (VLCC), MT Arman 114, membawa 272.569 metrik ton minyak mentah ringan, senilai Rp4,6 triliun dan diduga mentransfer minyak ke kapal lain tanpa izin.



Kepala Bakamla Aan Kurnia mengatakan kepada wartawan bahwa kapal itu ditangkap setelah terlihat di dekat Laut Natuna Utara Indonesia melakukan transfer minyak kapal-ke-kapal dengan MT S Tinos berbendera Kamerun, pada hari Jumat pekan lalu.

Baca Juga: Penampakan Tentara Iran Terjun dan Rebut Kapal Tanker Minyak Tujuan AS

Kedua supertanker itu mencoba melarikan diri dan pihak berwenang memutuskan untuk memfokuskan pengejaran mereka pada MT Arman, dibantu oleh pihak berwenang Malaysia saat kapal tersebut berlayar ke perairan Malaysia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!