Pria Ini Paksa Teman Ganti Kelamin Jadi Wanita untuk Dinikahi lalu Meninggalkannya
Sabtu, 08 Juli 2023 - 09:29 WIB
NEW DELHI - Sebuah kejadian aneh terjadi di India, di mana seorang pria 22 tahun asal Kaushambi dituduh temannya sesama jenis memaksanya berganti kelamin untuk dinikahi.
Namun, beberapa bulan setelah menjadi pasangan "suami istri", si "suami" meninggalkannya.
Si "istri", yang merasa menjadi korban, telah mengajukan pengaduan terhadap "suami", ayah dan pamannya di bawah Pasal 377 (pelanggaran tidak wajar), Pasal 406 (pelanggaran kepercayaan pidana), Pasal 504 (penghinaan dengan niat untuk memprovokasi pelanggaran perdamaian) dan Pasal 506 (intimidasi pidana) dari Hukum Pidana dan Pasal 3 (2) (v) dari Undang-Undang SCST.
Menurut polisi Kaushambi, pelapor menuduh para terlapor telah menyerangnya, merampas uangnya dan membuat pernyataan tentang kasta.
Korban, warga Majhiyarai Chak, mengaku jatuh cinta dengan pria—sesama jenis—asal daerah Hishambad di distrik Kaushambi pada 2016.
Terlapor, kata korban, memaksanya untuk menjalani operasi ganti kelamin. Setelah itu, mereka meresmikan pernikahan di sebuah kuil setempat sekitar dua tahun lalu.
Inspektur Polisi Kaushambi, Brijesh Kumar Srivastava, mengatakan kepada Times of India: "Setelah mengubah jenis kelaminnya melalui operasi, mereka mulai hidup sebagai suami istri. Terlapor berjanji kepada korban bahwa dia tidak akan pernah meninggalkannya meskipun ada tekanan dari masyarakat dan keluarga."
"Terlapor mulai mengabaikan korban dan kemudian meninggalkannya sekitar 2-3 bulan yang lalu,” kata Srivastava kepada Times of India yang dilansir Sabtu (8/7/2023).
Korban mengatakan kepada polisi bahwa sang "suami" sekarang bahkan tidak mengangkat teleponnya.
Namun, beberapa bulan setelah menjadi pasangan "suami istri", si "suami" meninggalkannya.
Si "istri", yang merasa menjadi korban, telah mengajukan pengaduan terhadap "suami", ayah dan pamannya di bawah Pasal 377 (pelanggaran tidak wajar), Pasal 406 (pelanggaran kepercayaan pidana), Pasal 504 (penghinaan dengan niat untuk memprovokasi pelanggaran perdamaian) dan Pasal 506 (intimidasi pidana) dari Hukum Pidana dan Pasal 3 (2) (v) dari Undang-Undang SCST.
Menurut polisi Kaushambi, pelapor menuduh para terlapor telah menyerangnya, merampas uangnya dan membuat pernyataan tentang kasta.
Korban, warga Majhiyarai Chak, mengaku jatuh cinta dengan pria—sesama jenis—asal daerah Hishambad di distrik Kaushambi pada 2016.
Terlapor, kata korban, memaksanya untuk menjalani operasi ganti kelamin. Setelah itu, mereka meresmikan pernikahan di sebuah kuil setempat sekitar dua tahun lalu.
Inspektur Polisi Kaushambi, Brijesh Kumar Srivastava, mengatakan kepada Times of India: "Setelah mengubah jenis kelaminnya melalui operasi, mereka mulai hidup sebagai suami istri. Terlapor berjanji kepada korban bahwa dia tidak akan pernah meninggalkannya meskipun ada tekanan dari masyarakat dan keluarga."
"Terlapor mulai mengabaikan korban dan kemudian meninggalkannya sekitar 2-3 bulan yang lalu,” kata Srivastava kepada Times of India yang dilansir Sabtu (8/7/2023).
Korban mengatakan kepada polisi bahwa sang "suami" sekarang bahkan tidak mengangkat teleponnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda