Saudi akan Tangkap dan Denda Orang yang Memaksa Masuk ke Masjidil Haram
Senin, 27 Juli 2020 - 14:40 WIB
Otoritas Arab Saudi dilaporkan akan mengambil tindakan tegas bagi siapa saja yang memaksa masuk ke komplek Masjidil Haram di Makkah. Foto/REUTERS
MAKKAH - Otoritas Arab Saudi dilaporkan akan mengambil tindakan tegas bagi siapa saja yang memaksa masuk ke komplek Masjidil Haram di Makkah. Saudi menerapkan protokol ketat, terutama menjelang penyelenggaraan haji, di sekitaran komplek Masjidil Haram.
Keamanan Publik Saudi mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap beberapa orang yang melanggar larangan masuk ke komplek Masjidil Haram. Mereka yang ditangkap akan dikenai denda sekitar USD 2.600 atau sekitar Rp. 35 juta.
"16 orang telah ditangkap dan didenda USD 2.666 masing-masing dalam seminggu terakhir karena melanggar larangan masuk ke situs suci," ucapnya, seperti dilansir Arab News pada Senin (27/7/2020).
( Baca juga: Rombongan Pertama Jamaah Haji Tiba di Makkah )
Keamanan Publik Saudi mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap beberapa orang yang melanggar larangan masuk ke komplek Masjidil Haram. Mereka yang ditangkap akan dikenai denda sekitar USD 2.600 atau sekitar Rp. 35 juta.
"16 orang telah ditangkap dan didenda USD 2.666 masing-masing dalam seminggu terakhir karena melanggar larangan masuk ke situs suci," ucapnya, seperti dilansir Arab News pada Senin (27/7/2020).
( Baca juga: Rombongan Pertama Jamaah Haji Tiba di Makkah )
Lihat Juga :