Saudi akan Tangkap dan Denda Orang yang Memaksa Masuk ke Masjidil Haram

Senin, 27 Juli 2020 - 14:40 WIB
Otoritas Arab Saudi dilaporkan akan mengambil tindakan tegas bagi siapa saja yang memaksa masuk ke komplek Masjidil Haram di Makkah. Foto/REUTERS
MAKKAH - Otoritas Arab Saudi dilaporkan akan mengambil tindakan tegas bagi siapa saja yang memaksa masuk ke komplek Masjidil Haram di Makkah. Saudi menerapkan protokol ketat, terutama menjelang penyelenggaraan haji, di sekitaran komplek Masjidil Haram.

Keamanan Publik Saudi mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap beberapa orang yang melanggar larangan masuk ke komplek Masjidil Haram. Mereka yang ditangkap akan dikenai denda sekitar USD 2.600 atau sekitar Rp. 35 juta.

"16 orang telah ditangkap dan didenda USD 2.666 masing-masing dalam seminggu terakhir karena melanggar larangan masuk ke situs suci," ucapnya, seperti dilansir Arab News pada Senin (27/7/2020).

( )"Ketika saya menerima konfirmasi permintaan saya, saya sangat senang dan tidak bisa mempercayainya," katanya.

Setelah menyelesaikan prosedur kedatangan mereka, para jamaah dibawa ke akomodasi mereka di Makkah, diawasi oleh Kementerian Haji dan Umrah. Mereka akan tinggal di sana selama empat hari sebelum memulai proses ibadah haji pada 30 Juli.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(esn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More