UNESCO Tetapkan 3 Arsip Bersejarah Indonesia sebagai Ingatan Kolektif Dunia

Senin, 03 Juli 2023 - 16:15 WIB
Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, secara resmi menerima tiga sertifikat Ingatan Kolektif Dunia UNESCO yang diserahkan oleh Wakil Tetap Indonesia di UNESCO, Prof Ismunandar. Foto/kemlu ri
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menerima tiga sertifikat dari United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) pada Senin (3/7/2023).

Tiga arsip dokumenter Indonesia yang bernilai sejarah tinggi, yaitu Pidato Soekarno 'To Build the World Anew', Pertemuan Pertama Gerakan Non-Blok, dan Hikayat Aceh, telah ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Dunia (Memory of the World) pada Sidang Dewan Eksekutif ke-216 UNESCO di Paris pada tanggal 10-14 Mei 2023.

Penyerahan ketiga sertifikat ini dilakukan di Gedung Utama Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta Pusat.

Pengakuan ini menjadi bukti nyata akan keunggulan Indonesia dalam diplomasi budaya internasional.

Dengan ditetapkannya tiga arsip bersejarah ini sebagai Ingatan Kolektif Dunia, Indonesia berhasil memperkenalkan nilai-nilai sejarah yang terkandung dalam dokumen-dokumen tersebut kepada dunia.



Selain itu, penghargaan ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam upaya pelestarian dan promosi kekayaan budaya serta sejarah nasional dan dunia.

"Perlu diingat juga bahwa penetapan ini bukan merupakan tujuan akhir, melainkan bagian dari langkah bersama untuk menjaga nilai sejarah kita hingga generasi-generasi yang akan datang. Semoga penetapan ini menjadi keberlanjutan pengakuan UNESCO atas hal penting lainnya di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah.



Pada Senin, Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, secara resmi menerima tiga sertifikat Ingatan Kolektif Dunia UNESCO yang diserahkan oleh Wakil Tetap Indonesia di UNESCO, Prof Ismunandar.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More