Jerman Reformasi Undang-undang, Imigran Bisa Punya Kewarganegaraan Ganda

Minggu, 18 Juni 2023 - 02:30 WIB
Ilustrasi
BERLIN - Jerman akan mereformasi undang-undang kewarganegaraan nya tahun ini dan memungkinkan kewarganegaraan ganda bagi para imigran . Hal itu diungkapkan Kanselir Olaf Scholz, Jumat (16/6/2023).

Berbicara pada konferensi pers di Berlin, Scholz mengatakan, pemerintah koalisinya saat ini sedang menyiapkan rancangan undang-undang yang akan memfasilitasi proses naturalisasi.



Baca juga: Jerman Ingin Beli Sistem Rudal Canggih Arrow-3 Israel, Harganya Rp64 Triliun

“Dengan reformasi, siapa pun yang memperoleh kewarganegaraan Jerman akan dapat mempertahankan kewarganegaraan sebelumnya,” kata Scholz, seperti dikutip dari Anadolu Agency.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!