Buron AS yang Ditangkap di Bali Memproduksi Film Porno

Sabtu, 25 Juli 2020 - 08:26 WIB
Dia memanfaatkan kecerdasan investasi dengan menipu para korban melalui bisnis yang dikenal dengan nama "Chase Private Equity", yang kemudian dia ubah menjadi "New World Capital". (Baca: Buronan Amerika Ditangkap di Bali )

Beam memasuki Bali pada Januari dengan paspor palsu dan sejak itu menjadi sutradara sekaligus aktor dalam film-film porno, yang dijualnya secara online.

"Ketika di Bali dia membuat film porno untuk mendapatkan uang," kata Golose, seperti dilansir AFP, Sabtu (25/7/2020). Golose menambahkan bahwa polisi juga menyita mainan seks selama penangkapan di kediamannya.

Polisi Bali menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja dengan personel diplomatik AS tentang kemungkinan ekstradisi Beam.

Bulan lalu, polisi di Jakarta juga menangkap buron Amerika lainnya, Russ Medlin, atas tuduhan pelecehan seks. Medlin dicari di AS karena menipu investor hingga USD722 juta sebagai bagian dari "BitClub Network", sebuah penipuan cryptocurrency terbesar di dunia.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!