5 Pemicu Mantan Presiden AS Donald Trump Bisa Masuk Penjara

Sabtu, 10 Juni 2023 - 08:00 WIB
Mantan Presiden AS Donald Trump terancam masuk penjara. Foto/Reuters
WASHINGTON - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah didakwa secara pidana untuk kedua kalinya dalam beberapa bulan. Terbaru adalah penanganan dokumen rahasia setelah dia meninggalkan Gedung Putih.

Ribuan dokumen disita dalam penggeledahan FBI di perkebunannya di Florida Mar-a-Lago tahun lalu, termasuk sekitar 100 yang ditandai sebagai rahasia.

Sebanyak 37 dakwaan yang diumumkan pada Jumat (9/6/2023) menuduh Trump menyimpan dokumen yang sangat sensitif - termasuk dokumen tentang rencana militer AS dan program nuklir - di properti itu, termasuk di ballroom, kamar mandi, dan bahkan shower.

Pakar hukum mengatakan bahwa tuntutan pidana terhadap Trump, yang mencalonkan diri sebagai presiden lagi pada 2024, dapat menyebabkan hukuman penjara yang cukup lama jika dia terbukti bersalah. Trump telah berulang kali membantah melakukan kesalahan dan mengatakan dia tidak pernah mengira hal seperti itu bisa terjadi pada mantan presiden AS

Berikut 5 hal yang bisa memicu Trump akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara.

1. Menyembunyikan Dokumen Rahasia Negara





Foto/Reuters

Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa Trump menghadapi 37 dakwaan pidana atas kepemilikan tidak sah atas materi rahasia, menghalangi proses peradilan, dan membuat pernyataan palsu kepada penegak hukum.

Tuduhan itu termasuk 31 dakwaan penyimpanan informasi pertahanan nasional yang disengaja di bawah Undang-Undang Spionase.

Surat dakwaan mencatat bahwa tuduhan ini membawa hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More