Anggota Parlemen Israel Ingin Masjid Al-Aqsa Dibagi 2 untuk Muslim dan Yahudi
Sabtu, 10 Juni 2023 - 00:17 WIB
TEL AVIV - Seorang anggota Parlemen Israel telah mengusulkan agar Masjid Al-Aqsa dibagi menjadi dua untuk Yahudi dan Muslim. Rencana ini menguatkan kekhawatiran rakyat Palestina akan nasib situs suci tersebut.
Amit Halevi, seorang anggota Parlemen dari Partai Likud yang berkuasa, menguraikan rencananya dalam sebuah wawancara dengan surat kabar berbahasa Ibrani; Zeman Israel, di mana dia menyerukan untuk memberi umat Islam sekitar 30 persen dari bagian selatan kompleks masjid, sementara sisanya akan ditinggalkan untuk orang Yahudi—termasuk area di mana Dome of the Rock berada.
Masjid Al-Aqsa, yang membentang seluas 14 hektare dan termasuk Dome of the Rock serta ruang salat Al-Qibli berkubah perak, adalah situs Islam di mana kunjungan, doa, dan ritual oleh non-Muslim dilarang berdasarkan hukum internasional.
Bukit tempat masjid itu berada dikenal orang Yahudi sebagai Temple Mount, dan diyakini sebagai situs di mana dua kuil Yahudi kuno pernah berdiri.
Proposal politisi Zionis tersebut muncul setelah meningkatnya intrusi Israel oleh pemukim sayap kanan, dan pelanggaran berulang terhadap perjanjian yang ada atas penggunaan situs tersebut oleh pasukan Israel.
Sejak Israel menduduki Yerusalem Timur pada tahun 1967, termasuk Kota Tua di mana Masjid Al-Aqsa berada, kelompok ultra-nasionalis Israel telah mendorong untuk memaksakan "kedaulatan penuh" atas situs tersebut, memicu kekhawatiran bahwa sifat Palestina dan Islam dari situs tersebut akan menjadi diubah.
Kontrol Israel atas Yerusalem Timur melanggar beberapa prinsip di bawah hukum internasional, yang menetapkan bahwa pasukan pendudukan tidak memiliki kedaulatan di wilayah yang didudukinya dan tidak dapat melakukan perubahan permanen di sana.
Rencana yang diusulkan itu mendapat penolakan dari warga Palestina yang mengatakan itu akan menyeret wilayah tersebut ke dalam tungku perang agama.
Amit Halevi, seorang anggota Parlemen dari Partai Likud yang berkuasa, menguraikan rencananya dalam sebuah wawancara dengan surat kabar berbahasa Ibrani; Zeman Israel, di mana dia menyerukan untuk memberi umat Islam sekitar 30 persen dari bagian selatan kompleks masjid, sementara sisanya akan ditinggalkan untuk orang Yahudi—termasuk area di mana Dome of the Rock berada.
Masjid Al-Aqsa, yang membentang seluas 14 hektare dan termasuk Dome of the Rock serta ruang salat Al-Qibli berkubah perak, adalah situs Islam di mana kunjungan, doa, dan ritual oleh non-Muslim dilarang berdasarkan hukum internasional.
Bukit tempat masjid itu berada dikenal orang Yahudi sebagai Temple Mount, dan diyakini sebagai situs di mana dua kuil Yahudi kuno pernah berdiri.
Baca Juga
Proposal politisi Zionis tersebut muncul setelah meningkatnya intrusi Israel oleh pemukim sayap kanan, dan pelanggaran berulang terhadap perjanjian yang ada atas penggunaan situs tersebut oleh pasukan Israel.
Sejak Israel menduduki Yerusalem Timur pada tahun 1967, termasuk Kota Tua di mana Masjid Al-Aqsa berada, kelompok ultra-nasionalis Israel telah mendorong untuk memaksakan "kedaulatan penuh" atas situs tersebut, memicu kekhawatiran bahwa sifat Palestina dan Islam dari situs tersebut akan menjadi diubah.
Kontrol Israel atas Yerusalem Timur melanggar beberapa prinsip di bawah hukum internasional, yang menetapkan bahwa pasukan pendudukan tidak memiliki kedaulatan di wilayah yang didudukinya dan tidak dapat melakukan perubahan permanen di sana.
Rencana yang diusulkan itu mendapat penolakan dari warga Palestina yang mengatakan itu akan menyeret wilayah tersebut ke dalam tungku perang agama.
tulis komentar anda