Eksekusi Tahanan Afghanistan, Eks Pasukan Khusus Australia Lakukan Kejahatan Perang
Kamis, 01 Juni 2023 - 15:38 WIB
Ben Roberts-Smith, mantan tentara pasukan khusus Australia, kalah dalam gugatan di pengadilan dan dinyatakan bersalah melakukan kejahatan perang di Afghanistan. Foto/REUTERS
SYDNEY - Ben Roberts-Smith, mantan tentara pasukan khusus Australia, dinyatakan bersalah karena mengeksekusi tahanan secara tidak sah dan melakukan kejahatan perang lainnya di Afghanistan.
Itu disampaikan hakim Pengadilan Federal Anthony Besanko, Kamis (1/6/2023), sebagaimana dilansir AP. Hakim menolak gugatan Roberts-Smith terhadap sejumlah media, di mana dia mengeklaim telah difitnah.
Hakim Besanko memutuskan bahwa artikel-artikel yang diterbitkan sejumlah media pada tahun 2018 secara substansial benar tentang sejumlah kejahatan perang yang dilakukan oleh Roberts-Smith.
Baca Juga: Pos Komandonya Diserang, Komandan Pasukan Khusus Rusia Tewas
Itu disampaikan hakim Pengadilan Federal Anthony Besanko, Kamis (1/6/2023), sebagaimana dilansir AP. Hakim menolak gugatan Roberts-Smith terhadap sejumlah media, di mana dia mengeklaim telah difitnah.
Hakim Besanko memutuskan bahwa artikel-artikel yang diterbitkan sejumlah media pada tahun 2018 secara substansial benar tentang sejumlah kejahatan perang yang dilakukan oleh Roberts-Smith.
Baca Juga: Pos Komandonya Diserang, Komandan Pasukan Khusus Rusia Tewas
Lihat Juga :