Negara Anggota Prihatin Rusia Masukkan Jaksa ICC ke Daftar Buronan
Minggu, 21 Mei 2023 - 10:57 WIB
Anggota prihatin masukkan jaksa ICC dalam daftar buronan. Foto/Ilustrasi
AMSTERDAM - Negara-negara anggota Pengadilan Pidana Internasional (ICC) mengatakan mereka sangat prihatin dengan keputusan Rusia untuk memasukkan seorang jaksa pengadilan dan beberapa hakim dalam daftar orang yang dicari atau buronan.
Kantor berita milik Rusia, TASS, melaporkan jaksa ICC asal Inggris, Karim Khan, telah dimasukkan ke daftar orang yang dicari Kementerian Dalam Negeri Rusia. Laporan itu mengutip database kementerian.
Kepresidenan Majelis Negara Pihak ICC, badan pengawasan manajemen pengadilan, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya menyesalkan tindakan intimidasi ini dan upaya yang tidak dapat diterima untuk merusak mandat Mahkamah Pidana Internasional untuk menyelidiki, memberikan sanksi dan mencegah komisi kejahatan internasional yang paling parah.
Baca Juga: Menlu Rusia: Perintah Penangkapan ICC untuk Putin Memalukan!
Kantor berita milik Rusia, TASS, melaporkan jaksa ICC asal Inggris, Karim Khan, telah dimasukkan ke daftar orang yang dicari Kementerian Dalam Negeri Rusia. Laporan itu mengutip database kementerian.
Kepresidenan Majelis Negara Pihak ICC, badan pengawasan manajemen pengadilan, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya menyesalkan tindakan intimidasi ini dan upaya yang tidak dapat diterima untuk merusak mandat Mahkamah Pidana Internasional untuk menyelidiki, memberikan sanksi dan mencegah komisi kejahatan internasional yang paling parah.
Baca Juga: Menlu Rusia: Perintah Penangkapan ICC untuk Putin Memalukan!
Lihat Juga :