Kabar Gembira! Jelang Pemilu, Gaji PNS Naik 45% di Negeri Ini

Rabu, 10 Mei 2023 - 10:19 WIB
Presiden Turki dan Pemimpin Partai Keadilan dan Pembangunan (AK), Recep Tayyip Erdogan berpidato saat kampanye pemilu di Kayseri, Turki, 6 Mei 2023. Foto/Sercan Kucuksahin/Anadolu Agency
ANKARA - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan kenaikan gaji 45% untuk pegawai negeri sipil (PNS). Pengumuman ini hanya beberapa hari menjelang pemilihan umum 14 Mei, di mana dia menginginkan masa jabatan ketiga di pos teratas negeri itu.

“Pemerintah akan memastikan tidak ada yang hancur oleh inflasi,” ujar Erdogan setelah pertemuan dengan menteri tenaga kerja dan jaminan sosial di Ankara pada Selasa (9/5/2023).



“Kami menaikkan upah sebesar 45%, termasuk bagian kesejahteraan, sehingga meningkatkan upah minimum pekerja publik menjadi 15.000 lira Turki (sekitar USD770),” papar dia.

Keputusan itu akan memengaruhi pembayaran yang diterima sekitar 700.000 orang tahun ini dan 2024, menurut presiden.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!