Sadis! PRT Indonesia Disetrika Majikan di Malaysia, Gaji Pun Tak Dibayarkan

Senin, 01 Mei 2023 - 14:20 WIB
PRT asal Indonesia disetrika dan disiram air panas oleh majikan di Malaysia. Gajinya selama bekerja 6 bulan pun tak dibayarkan. Foto/KBRI Kuala Lumpur
KUALA LUMPUR - Penyiksaan dan eksploitasi terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) Indonesia di luar negeri kembali terulang. Kali ini dialami oleh PRT asal Banyuwangi yang bekerja di Malaysia.

Nani—bukan nama sebenarnya—berusia 39 tahun mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas.

Kedua matanya pun terlihat hitam lebam akibat pukulan majikan. Tragisnya, gajinya pun tidak dibayarkan sejak dia bekerja pada Maret 2022.

Kepada Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia, Hermono, yang menjenguknya di Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL) pada 30 April 2023, Nani menceritakan bahwa majikan mulai melakukan penyiksaan sejak September 2022.





Namun dia tidak berdaya karena dilarang ke luar rumah dan tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi.

Lantaran tidak tahan punggung dan lengannya disetrika, dia berteriak sekuat tenaga hingga didengar oleh tetangganya. Teriakannya itulah yang mengakhiri penderitaan Nani setelah tetangga majikan melaporkan kepada kantor polisi setempat.

Polisi Resort Brickfield mengamankan Nani pada 23 Maret 2023 yang selanjutnya membawa

Nani ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Menurut kepolisian Brickfield, majikan perempuan telah ditahan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More