67 Hari Mogok Makan, Tahanan Palestina Sekarat di Penjara Israel

Kamis, 13 April 2023 - 17:48 WIB
Tahanan Palestina, Khader Adnan, sekarat di sebuah klinik penjara Israel setelah 67 hari mogok makan. Foto/Middle East Eye
YERUSALEM - Seorang tahanan Palestina, Khader Adnan, sekarat di sebuah klinik penjara Israel setelah 67 hari mogok makan. Hal itu diungkapkan istri dan saudara laki-lakinya.

Seorang anggota senior kelompok Jihad Islam Palestina, Adnan yang berusia 44 tahun telah melakukan mogok makan untuk memprotes penahanannya di penjara Israel sejak dia ditangkap dalam penggerebekan di rumahnya pada 5 Februari lalu.

Kesehatannya memburuk secara serius selama 67 hari, dengan istrinya Randa Moussa mengatakan pada konferensi pers di Ramallah bahwa dia pingsan lebih dari sekali dan menderita pusing parah serta lemah.

“Suami saya sedang sekarat dan administrasi penjara Israel menolak memindahkannya ke rumah sakit sipil,” kata Moussa.

“Sebaliknya, itu membuatnya di penjara Ramla, yang minim fasilitas kesehatan. Kami telah meminta lebih dari sekali untuk memindahkannya ke rumah sakit, tetapi permintaan itu selalu ditolak,” imbuhnya seperti disitir dari Middle East Eye, Kamis (13/4/2023).



Adnan telah dipenjara setidaknya 11 kali sejak 2004 dan menjadi juru bicara tahanan Palestina di dalam penjara Israel.

Mogok makan pertamanya terjadi setelah penangkapannya pada tahun 2004, untuk memprotes penahanan administratif, sebuah praktik kontroversial yang memungkinkan Israel untuk menahan warga Palestina tanpa dakwaan selama enam bulan.



Mogok makan dipandang oleh banyak orang sebagai simbol perlawanan Palestina, dan ini adalah yang kelima yang dilakukan Adnan selama penahanan, dengan satu rentang waktu 67 hari pada tahun 2012 menginspirasi gelombang tahanan Palestina yang ditahan di bawah penahanan administratif untuk bergabung dengannya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More