Do Kwon, Dalang Penipuan Kripto Rp606,7 Triliun, Ditangkap
Jum'at, 24 Maret 2023 - 15:11 WIB
Do Kwon, tersangka dalang penipuan cryptocurrency USD40 miliar atau lebih dari Rp606,7 triliun, telah ditangkap di Montenegro setelah hampir setahun buron. Foto/Woohae Cho/Bloomberg
PODGORICA - Do Kwon, tersangka dalang penipuan cryptocurrency senilai USD40 miliar atau lebih dari Rp606,7 triliun, telah ditangkap pihak berwenang di Montenegro setelah hampir setahun buron.
Warga negara Korea Selatan itu ditangkap saat berada di bandara di Ibu Kota Montenegro; Podgorica, di mana dia ditemukan dengan dokumen palsu.
"Polisi Montenegro telah menahan seseorang yang dicurigai sebagai salah satu buronan yang paling dicari, warga negara Korea Selatan, salah satu pendiri dan CEO Terraform Labs yang berbasis di Singapura,” tulis Menteri Dalam Negeri Montenegro Filip Adžic di Twitter pada hari Kamis.
Baca Juga: Bank Salah Transfer Rp744,1 Triliun, Pria Ini Mendadak Jadi Orang Terkaya ke-25 di Dunia
“Kami sedang menunggu konfirmasi identitas resmi," lanjut dia, seperti dikutip The Guardian, Jumat (24/3/2023).
Warga negara Korea Selatan itu ditangkap saat berada di bandara di Ibu Kota Montenegro; Podgorica, di mana dia ditemukan dengan dokumen palsu.
"Polisi Montenegro telah menahan seseorang yang dicurigai sebagai salah satu buronan yang paling dicari, warga negara Korea Selatan, salah satu pendiri dan CEO Terraform Labs yang berbasis di Singapura,” tulis Menteri Dalam Negeri Montenegro Filip Adžic di Twitter pada hari Kamis.
Baca Juga: Bank Salah Transfer Rp744,1 Triliun, Pria Ini Mendadak Jadi Orang Terkaya ke-25 di Dunia
“Kami sedang menunggu konfirmasi identitas resmi," lanjut dia, seperti dikutip The Guardian, Jumat (24/3/2023).
Lihat Juga :