Do Kwon, Dalang Penipuan Kripto Rp606,7 Triliun, Ditangkap

Jum'at, 24 Maret 2023 - 15:11 WIB
Do Kwon, tersangka dalang penipuan cryptocurrency USD40 miliar atau lebih dari Rp606,7 triliun, telah ditangkap di Montenegro setelah hampir setahun buron. Foto/Woohae Cho/Bloomberg
PODGORICA - Do Kwon, tersangka dalang penipuan cryptocurrency senilai USD40 miliar atau lebih dari Rp606,7 triliun, telah ditangkap pihak berwenang di Montenegro setelah hampir setahun buron.

Warga negara Korea Selatan itu ditangkap saat berada di bandara di Ibu Kota Montenegro; Podgorica, di mana dia ditemukan dengan dokumen palsu.

"Polisi Montenegro telah menahan seseorang yang dicurigai sebagai salah satu buronan yang paling dicari, warga negara Korea Selatan, salah satu pendiri dan CEO Terraform Labs yang berbasis di Singapura,” tulis Menteri Dalam Negeri Montenegro Filip Adžic di Twitter pada hari Kamis.





“Kami sedang menunggu konfirmasi identitas resmi," lanjut dia, seperti dikutip The Guardian, Jumat (24/3/2023).

Menurut Adzic, ada dua tersangka yang ditangkap setelah mereka mencoba naik pesawat ke Dubai. Keduanya telah memalsukan paspor Kosta Rika dan Belgia.

Interpol, yang terdiri dari 195 negara, pada bulan September membagikan “red notice” oleh Korea Selatan untuk pria berusia 31 tahun itu.

Kwon diburu bersama lima orang lainnya sehubungan dengan Terraform—mata uang kripto yang heboh pada Mei 2022.

Sementara itu dimaksudkan untuk berfungsi sebagai "stablecoin" dan tetap stabil di seluruh fluktuasi harga, nilai pasar sekitar USD40 miliar menghilang untuk TerraUSD pada Mei tahun lalu ketika itu, bersama dengan mata uang kripto saudaranya Luna, jatuh di bawah USD1.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More