Hamas Kutuk Pembatasan Masuk ke Masjid Al-Aqsa yang Diterapkan Israel

Rabu, 22 Maret 2023 - 21:30 WIB
Hamas Kutuk Pembatasan Masuk ke Masjid Al-Aqsa yang Diterapkan Israel. FOTO/Reuters
YERUSALEM - Hamas mengutuk pembatasan yang diberlakukan Israel pada jemaah Palestina untuk masuk ke Masjid Al-Aqsa selama bulan suci Ramadan. Kecaman itu disampaikan Juru Bicara Hamas untuk Urusan Yerusalem, Mohammad Hamada.

"Pembatasan yang diumumkan oleh tentara pendudukan Israel, yang berarti bahwa masuknya warga Palestina dalam usia tertentu tunduk pada izin keamanan, merupakan pelanggaran mencolok terhadap hak asasi mereka. hak atas kebebasan beribadah,” kata Hamada, seperti dikutip dari Middle East Monitor.



Menurutnya, memberlakukan pembatasan seperti itu dianggap sebagai campur tangan mencolok dalam urusan tempat suci Islam.



Hamada meminta warga Palestina untuk meningkatkan kehadiran mereka di Masjid Al-Aqsa selama bulan suci Ramadhan dan untuk mempertahankannya dari serangan tentara Israel.

Otoritas pendudukan Israel telah mengumumkan serangkaian pembatasan terhadap warga Palestina selama bulan suci Ramadan sehubungan dengan masuk ke Masjid Al-Aqsa, serta sehubungan dengan pergerakan warga Palestina dari Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki.



“Perempuan segala usia, anak laki-laki hingga usia 12 tahun, dan laki-laki berusia di atas 55 tahun akan diizinkan memasuki Masjid Al-Aqsa selama Ramadhan tanpa izin,” kata Koordinator Kegiatan Pemerintah Daerah, Mayor Jenderal Ghassan Alyan. “Israel akan memaksakan izin pada pria berusia 45 hingga 55 tahun," tambahnya.

Sehubungan dengan Jalur Gaza, menurut pernyataan tersebut, Israel memberlakukan "kuota terbatas" untuk wanita berusia 50 tahun ke atas, dan pria berusia 55 tahun ke atas, dari Minggu hingga Kamis, untuk memasuki Masjid Al-Aqsa.
(esn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More