3 Negara Besar di Dunia yang Tidak Menjadi Anggota ICC, Nomor 2 Sedang Perang

Selasa, 21 Maret 2023 - 18:49 WIB

1. Amerika Serikat

Amerika Serikat (AS) menjadi salah satu negara besar yang memiliki pengaruh di dunia. Akan tetapi, ternyata mereka bukanlah bagian dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Status ini sejatinya bisa dilihat ketika tidak tercantum nama Amerika Serikat pada daftar 123 anggota ICC. Namun, perlu diketahui bahwa AS memiliki alasan tersendiri terkait keputusannya ini.

Mengutip laman European Council on Foreign Relations, Selasa (21/3/2023), ICC memiliki yurisdiksi untuk mengadili kejahatan yang dilakukan warga negara anggota hingga kejahatan yang dilakukan di wilayah negara anggota.

Pada awal pendirian ICC, sebelumnya AS sempat menentang ketentuan tersebut. Alasannya karena khawatir bahwa yurisdiksi itu bisa merugikan warganya.

Dalam hal ini, AS menganggap bahwa penuntutan warganya di hadapan badan internasional tanpa persetujuan negaranya adalah sebagai pelanggaran kedaulatan.

2. Rusia

Berikutnya adalah Rusia. Belakangan, negara ini menjadi sorotan pasca Presiden Vladimir Putin menjadi buronan ICC yang telah menerbitkan surat penangkapan untuknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!