ICC Ingin Tangkap Vladimir Putin, China: Dia Kebal Hukum!

Selasa, 21 Maret 2023 - 13:32 WIB
Presiden China Xi Jinping (kiri) berbincang dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow. China tegaskan Putin memiliki kekebalan hukum sebagai kepala negara dan minta ICC hormati kekebalan tersebut. Foto/Sputnik/Sergei Karpukhin/Pool via REUTERS
BEIJING - Pemerintah China menegaskan Presiden Rusia Vladimir Putin memiliki kekebalan hukum sebagai seorang kepala negara.

Penegasan ini sebagai respons atas keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pemimpin Kremlin atas dugaan kejahatan perang di Ukraina .



Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin mengatakan ICC harus menjunjung tinggi sikap objektif dan tidak memihak. "Dan menghormati kekebalan kepala negara dari yurisdiksi berdasarkan hukum internasional," katanya dalam konferensi pers, Senin.

Wang meminta ICC untuk menghindari apa yang disebutnya sebagai praktik "standar ganda" dan politisasi. Dia menekankan fakta bahwa konflik Ukraina hanya dapat diselesaikan melalui dialog dan negosiasi.

Baca Juga: Putin Hendak Ditangkap, Rusia Ancam Ledakkan ICC dengan Rudal Berkemampuan Nuklir

Seperi halnya Rusia dan Amerika Serikat (AS), China tidak termasuk penandatangan Statuta Roma--perjanjian PBB yang mengatur ICC.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!