Arab Saudi Eksekusi Pria Yordania yang Diklaim Disiksa agar Mengaku Jadi Gembong Narkoba

Senin, 13 Maret 2023 - 12:07 WIB
"Dia tidak pernah membayangkan pengakuan paksa akan diizinkan dalam persidangannya," katanya, seperti dikutip BBC, Senin (13/3/2023).

Kasusnya telah menarik perhatian internasional, di mana kekhawatiran akan nasibnya meningkat setelah Arab Saudi pada November lalu mengakhiri moratorium tidak resmi atas penggunaan hukuman mati terhadap gembong narkoba. Dalam dua minggu, 17 orang dieksekusi atas tuduhan tersebut.

Kelompok Kerja PBB untuk Penahanan Sewenang-wenang menemukan bahwa penahanan Abu al-Khair tidak memiliki dasar hukum.

Dan pada akhir 2022, Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB meminta pembebasannya.

Kantor itu menyebutkan bahwa penggunaan hukuman mati untuk pelanggaran narkoba tidak sesuai dengan norma dan standar internasional.

Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Berdamai setelah 7 Tahun Bermusuhan

"Kami mendesak pemerintah Saudi untuk menghentikan eksekusi al-Kheir yang dilaporkan akan segera terjadi dan untuk mematuhi pendapat Kelompok Kerja dengan membatalkan hukuman matinya, membebaskannya segera dan tanpa syarat, dan dengan memastikan bahwa dia menerima perawatan medis, kompensasi dan reparasi lainnya," kata juru bicara Kantor HAM PBB Liz Throssell saat itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!