Picu Aksi Protes, Georgia Cabut RUU Agen Asing Bergaya Rusia
Jum'at, 10 Maret 2023 - 10:27 WIB
TBILISI - Partai yang berkuasa di Georgia mengatakan akan mencabut Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang "agen asing" setelah perlawanan keras memuncak dalam aksi protes dalam dua malam. RUU itu menuai kritik karena dianggap akan membatasi kebebasan pers dan melemahkan upaya negara untuk menjadi calon anggota Uni Eropa (UE).
Ribuan orang berdemonstrasi menentang RUU tersebut, yang dianggap sebagai perubahan otoriter dan dapat melemahkan upaya Tbilisi untuk bergabung dengan UE.
Para pengunjuk rasa mengatakan RUU "agen asing" yang diusulkan mencerminkan undang-undang 2012 di Rusia yang sejak itu digunakan untuk menindak perbedaan pendapat dan menekan LSM serta media yang didanai Barat.
Partai Georgian Dream mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya akan mencabut RUU didukungnya tanpa syarat itu. Pernyataan ini mengutip kebutuhan untuk mengurangi "konfrontasi" di masyarakat seperti dilansir dari The Guardian, Jumat (10/3/2023).
Malam sebelumnya ratusan polisi, banyak yang membawa tameng anti huru hara, menggunakan meriam air dan gas air mata dalam bentrokan di Ibu Kota Georgia, Tbilisi. Lebih dari 100 pengunjuk rasa ditangkap selama aksi protes minggu ini.
Ribuan telah berbaris di jalan-jalan untuk menentang undang-undang yang diusulkan yang akan mewajibkan organisasi mana pun yang menerima lebih dari 20% dana mereka dari luar negeri untuk mendaftar sebagai "agen asing" atau menghadapi denda yang besar.
Para pengunjuk rasa yang membawa bendera Georgia, Uni Eropa, dan Ukraina berkumpul di luar gedung parlemen dan berteriak: "Tidak pada hukum Rusia."
Demonstran juga memblokade Rustaveli Avenue di pusat kota, setelah ada seruan dari partai oposisi utama, Persatuan Gerakan Nasional, untuk berkumpul di sana.
Ribuan orang berdemonstrasi menentang RUU tersebut, yang dianggap sebagai perubahan otoriter dan dapat melemahkan upaya Tbilisi untuk bergabung dengan UE.
Para pengunjuk rasa mengatakan RUU "agen asing" yang diusulkan mencerminkan undang-undang 2012 di Rusia yang sejak itu digunakan untuk menindak perbedaan pendapat dan menekan LSM serta media yang didanai Barat.
Partai Georgian Dream mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya akan mencabut RUU didukungnya tanpa syarat itu. Pernyataan ini mengutip kebutuhan untuk mengurangi "konfrontasi" di masyarakat seperti dilansir dari The Guardian, Jumat (10/3/2023).
Malam sebelumnya ratusan polisi, banyak yang membawa tameng anti huru hara, menggunakan meriam air dan gas air mata dalam bentrokan di Ibu Kota Georgia, Tbilisi. Lebih dari 100 pengunjuk rasa ditangkap selama aksi protes minggu ini.
Ribuan telah berbaris di jalan-jalan untuk menentang undang-undang yang diusulkan yang akan mewajibkan organisasi mana pun yang menerima lebih dari 20% dana mereka dari luar negeri untuk mendaftar sebagai "agen asing" atau menghadapi denda yang besar.
Para pengunjuk rasa yang membawa bendera Georgia, Uni Eropa, dan Ukraina berkumpul di luar gedung parlemen dan berteriak: "Tidak pada hukum Rusia."
Demonstran juga memblokade Rustaveli Avenue di pusat kota, setelah ada seruan dari partai oposisi utama, Persatuan Gerakan Nasional, untuk berkumpul di sana.
Lihat Juga :
tulis komentar anda