Parlemen Setujui Finlandia Gabung NATO

Kamis, 02 Maret 2023 - 14:02 WIB
Parlemen Finlandia setujui negara tersebut untuk bergabung dengan NATO. Foto/REUTERS/Yves Herman
HELSINKI - Parlemen Finlandia pada hari Rabu memberikan suara yang sangat mendukung negara tersebut untuk bergabung dengan NATO . Kendati demikian, negara ini masih membutuhkan persetujuan Hongaria dan Türkiye untuk bisa diterima sebagai anggota baru aliansi militer pimpinan Amerika Serikat tersebut.

Baik Finlandia dan Swedia membatalkan kebijakan non-blok militer mereka selama puluhan tahun dan mendaftar untuk bergabung dengan pakta pertahanan trans-Atlantik Mei lalu. Itu terjadi setelah Rusia menginvasi Ukraina.

Namun, Swedia telah mengalami beberapa perselisihan diplomatik dengan anggota NATO; Türkiye, yang mengancam akan menunda tawaran keanggotaannya.

Baca juga: Sekjen Stoltenberg: Ukraina Akan Jadi Anggota NATO tapi....



Para anggota Parlemen Finlandia menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang menegaskan bahwa Finlandia menerima ketentuan perjanjian NATO dengan 184 suara mendukung, 7 suara menentang, satu suara abstain dan tujuh anggota Parlemen tidak hadir.

"Pemungutan suara merupakan langkah penting di jalur NATO kami. Keamanan tanah air adalah tujuan bersama," tulis Menteri Pertahanan Antti Kaikkonen di Twitter, seperti dikutip AFP, Kamis (2/3/2023).



Bergabung dengan NATO membutuhkan ratifikasi dari 30 anggotanya, dan Hungaria serta Türkiye sejauh ini belum memberikan persetujuan untuk keanggotaan Finlandia dan Swedia.

Parlemen Finlandia mendorong agar undang-undang tersebut disahkan terlebih dahulu, menjelang pemilihan umum 2 April, untuk menghindari ratifikasi sebelum pemerintahan baru dibentuk.

Markus Mustajarvi dari partai Aliansi Kiri--yang vokal menentang NATO di masa lalu--telah meminta anggota Parlemen untuk membatalkan rancangan undang-undang tersebut, dengan alasan kurangnya jaminan bahwa senjata nuklir tidak akan ditempatkan di Finlandia.

Hongaria mulai memperdebatkan tawaran aplikasi NATO Finlandia dan Swedia pada hari Rabu, dengan ratifikasi ditetapkan antara 6 dan 9 Maret, meskipun penundaan diperkirakan terjadi.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More