Iran Bakal Eksekusi Mati 3 Demonstran, Didakwa Memusuhi Tuhan
Kamis, 16 Juli 2020 - 08:38 WIB
TEHERAN - Otoritas berwenang Iran akan mengeksekusi tiga pemuda yang terlibat dalam demo anti-pemerintah setelah Mahkamah Agung menguatkan vonis mati yang diputuskan pengadilan sebelumnya. Ketiganya didakwa melakukan "permusuhan terhadap Tuhan".
Ketiga pemuda yang akan dieksekusi adalah Amirhossein Moradi, 25, Mohammad Rajabi, 25, dan Saeed Tamjidi, 27.
Pengacara mereka mengatakan pengakuan bersalah ketiganya telah diambil di bawah "kondisi menyimpang" dan pengacara tidak diberi akses ke kasus ini.
Ketiga terdakwa telah didakwa dengan “permusuhan terhadap Tuhan” melalui tindakan pembakaran dan vandalisme. Mereka ditangkap pada November tahun lalu dalam salah satu protes terbesar yang pernah ada di Iran.
Protes besar itu dipicu oleh kenaikan harga bensin dan kondisi ekonomi yang terpukul oleh sanksi Amerika Serikat. Diperkirakan 300 orang tewas selama protes dan lebih dari 7.000 orang lainnya ditangkap. (Baca: Iran Ekseskusi Tersangka Mata-mata CIA )
Putusan Mahkamah Agung hari Rabu yang mengizinkan eksekusi telah mendorong reaksi besar-besaran dari publik Iran pengguna media sosial. Reaksi seperti ini jarang terjadi di negara para Mullah.
Tanda pagar #DontExecute telah menjadi trending topic di Iran selama lebih dari 24 jam terakhir. Data menunjukkan ada lebih dari 4,5 juta retweetpengguna Twitter di seluruh dunia dengan tanda pagar tersebut.
"Sata berikutnya, Anda selanjutnya, kita selanjutnya, lakukan sesuatu," bunyi salah satu posting yang sedang tren di Twitter Iran.
"Hidup orang Iran juga penting," bunyi posting lain yang juga sedang tren. Putusan Mahkamah Agung Iran juga menjadi topik pembicaran pengguna internet dunia.
"Saya belum pernah melihat skala sebesar ini," kata peneliti digital Amin Sabeti kepada Aljazeera, Kamis (16/7/2020).
"Ini adalah salah satu momen langka di ruang web Persia saya untuk melihat orang-orang di Instagram dan Twitter berkumpul bersama membicarakan satu alasan, terutama argumen politik."
Politisi dan selebritas juga bereaksi terhadap putusan Mahakmah Agung.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump via Twitter ikut mengomentari ancaman eksekusi tiga pemuda Iran tersebut. "Tiga orang dijatuhi hukuman mati di Iran karena berpartisipasi dalam protes. Eksekusi diyakini sebentar lagi."
"Mengeksekusi tiga orang ini mengirimkan sinyal mengerikan ke dunia dan tidak boleh dilakukan!," lanjut Trump.
Mantan anggota parlemen Mahmud Sadeghi menulis di Twitter; "(Ketika) kami tidak mengakui hak untuk protes damai dan hukum, tanah untuk protes kekerasan disediakan."
Pembuat film pemenang Oscar Asghar Farhadi menulis; "Jangan membuat orang lebih pahit di masa sedih ini."
Diana Eltahawy dari Amnesty International mengatakan; "Sistem peradilan pidana Iran yang sangat cacat secara sistematis bergantung pada bukti palsu termasuk 'pengakuan' yang diperoleh dari penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya untuk mendapatkan hukuman pidana."
Sementara itu, ada laporan bahwa internet melambat di Iran ketika kemarahan publik meningkat. (Baca juga: Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra, Bukti Masih Ada Aparat yang Manfaatkan Jabatan )
Pemerintah sebelumnya membatasi akses internet ketika menghadapi perbedaan pendapat internal.
Iran memiliki jumlah eksekusi tertinggi di antara negara mana pun di dunia setelah China. Sekitar 250 orang terbunuh oleh eksekusi mati tahun lalu.
Dalam beberapa hari terakhir seorang pria dieksekusi karena berulang kali minum alkohol dan pria lainnya dihukum atas tuduhan jadi mata-mata untuk CIA.
Ketiga pemuda yang akan dieksekusi adalah Amirhossein Moradi, 25, Mohammad Rajabi, 25, dan Saeed Tamjidi, 27.
Pengacara mereka mengatakan pengakuan bersalah ketiganya telah diambil di bawah "kondisi menyimpang" dan pengacara tidak diberi akses ke kasus ini.
Ketiga terdakwa telah didakwa dengan “permusuhan terhadap Tuhan” melalui tindakan pembakaran dan vandalisme. Mereka ditangkap pada November tahun lalu dalam salah satu protes terbesar yang pernah ada di Iran.
Protes besar itu dipicu oleh kenaikan harga bensin dan kondisi ekonomi yang terpukul oleh sanksi Amerika Serikat. Diperkirakan 300 orang tewas selama protes dan lebih dari 7.000 orang lainnya ditangkap. (Baca: Iran Ekseskusi Tersangka Mata-mata CIA )
Putusan Mahkamah Agung hari Rabu yang mengizinkan eksekusi telah mendorong reaksi besar-besaran dari publik Iran pengguna media sosial. Reaksi seperti ini jarang terjadi di negara para Mullah.
Tanda pagar #DontExecute telah menjadi trending topic di Iran selama lebih dari 24 jam terakhir. Data menunjukkan ada lebih dari 4,5 juta retweetpengguna Twitter di seluruh dunia dengan tanda pagar tersebut.
"Sata berikutnya, Anda selanjutnya, kita selanjutnya, lakukan sesuatu," bunyi salah satu posting yang sedang tren di Twitter Iran.
"Hidup orang Iran juga penting," bunyi posting lain yang juga sedang tren. Putusan Mahkamah Agung Iran juga menjadi topik pembicaran pengguna internet dunia.
"Saya belum pernah melihat skala sebesar ini," kata peneliti digital Amin Sabeti kepada Aljazeera, Kamis (16/7/2020).
"Ini adalah salah satu momen langka di ruang web Persia saya untuk melihat orang-orang di Instagram dan Twitter berkumpul bersama membicarakan satu alasan, terutama argumen politik."
Politisi dan selebritas juga bereaksi terhadap putusan Mahakmah Agung.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump via Twitter ikut mengomentari ancaman eksekusi tiga pemuda Iran tersebut. "Tiga orang dijatuhi hukuman mati di Iran karena berpartisipasi dalam protes. Eksekusi diyakini sebentar lagi."
"Mengeksekusi tiga orang ini mengirimkan sinyal mengerikan ke dunia dan tidak boleh dilakukan!," lanjut Trump.
Mantan anggota parlemen Mahmud Sadeghi menulis di Twitter; "(Ketika) kami tidak mengakui hak untuk protes damai dan hukum, tanah untuk protes kekerasan disediakan."
Pembuat film pemenang Oscar Asghar Farhadi menulis; "Jangan membuat orang lebih pahit di masa sedih ini."
Diana Eltahawy dari Amnesty International mengatakan; "Sistem peradilan pidana Iran yang sangat cacat secara sistematis bergantung pada bukti palsu termasuk 'pengakuan' yang diperoleh dari penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya untuk mendapatkan hukuman pidana."
Sementara itu, ada laporan bahwa internet melambat di Iran ketika kemarahan publik meningkat. (Baca juga: Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra, Bukti Masih Ada Aparat yang Manfaatkan Jabatan )
Pemerintah sebelumnya membatasi akses internet ketika menghadapi perbedaan pendapat internal.
Iran memiliki jumlah eksekusi tertinggi di antara negara mana pun di dunia setelah China. Sekitar 250 orang terbunuh oleh eksekusi mati tahun lalu.
Dalam beberapa hari terakhir seorang pria dieksekusi karena berulang kali minum alkohol dan pria lainnya dihukum atas tuduhan jadi mata-mata untuk CIA.
(min)
Lihat Juga :
tulis komentar anda