Kelompok HAM: Iran Hukum Mati 6 Tahanan Politik Arab

Kamis, 16 Februari 2023 - 13:41 WIB
Kelompok HAM sebut Iran menjatuhkan hukuman mati terhadap 6 tahanan politik Arab-Iran. Foto/REUTERS
TEHERAN - Sebuah kelompok hak asasi manusia (HAM) mengatakan Iran telah menghukum mati enam tahanan politik Arab-Iran, dan enam lainnya telah dijatuhi hukuman penjara mulai dari lima hingga 35 tahun.

Kelompok bernama Ahwaz Human Rights Organization (AHRO) tersebut merinci enam tahanan yang dijatuhi hukuman mati, yakni Ali Mojaddam, Moeen Khanfari, Mohammad-Reza Moghadam, Salem Mousawi, Adnan Mousawi, dan Habib Drees.

AHRO adalah kelompok yang memantau pelanggaran HAM di wilayah berpenduduk Arab di barat daya Iran.

"Fares Amouri, Jasem Alboughobeish, Qasem Moghadam, Eskandar Moghadam, Raad Maniaat dan Tofigh Maniaat dijatuhi hukuman penjara mulai dari lima hingga 35 tahun penjara," kata AHRO, seperti dikutip Al Arabiya, Kamis (16/2/2023).





Menurut AHRO, putusan itu dikeluarkan pada Selasa oleh Cabang 4 Pengadilan Revolusi Ahwaz, ibu kota provinsi Khuzestan.

Tuduhan terhadap para tahanan belum jelas.

Kehakiman Iran belum mengomentari laporan tersebut, yang muncul beberapa hari setelah media pemerintah melaporkan bahwa Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei telah mengampuni puluhan ribu tahanan, termasuk banyak yang ditangkap dalam protes anti-rezim baru-baru ini setelah kematian Mahsa Amini.

Para aktivis telah menyatakan skeptis atas pengumuman ampunan Khamenei itu, menunjukkan bahwa banyak tokoh terkemuka tetap berada di penjara.

Provinsi Khuzestan yang kaya minyak adalah rumah bagi populasi besar Arab yang telah lama mengeluh dipinggirkan dan didiskriminasi di Iran.

Iran mengalami protes berbulan-bulan setelah kematian Amini, seorang wanita Kurdi-Iran berusia 22 tahun yang meninggal pada 16 September tak lama setelah penangkapannya oleh polisi moral karena diduga melanggar aturan berpakaian untuk wanita di negara itu.

Protes, yang dengan cepat meningkat menjadi seruan untuk menggulingkan rezim Republik Islam Iran, direspons dengan tindakan keras dari pihak berwenang, yang menganggap protes tersebut sebagai kerusuhan yang didukung oleh kekuatan asing, yaitu Amerika Serikat dan Israel.
(min)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More