Kekuatan Militer NATO

Jum'at, 03 Februari 2023 - 20:20 WIB
Tank-tank milik negara anggota NATO saat melakukan latihan bersama di Latvia. Foto/Yahoo
JAKARTA - NATO (The North Atlantic Treaty Organization) atau Pakta Pertahanan Atlantik Utara adalah aliansi militer berskala internasional yang dikenal dan sangat disegani dunia. Aliansi ini dibentuk pada tahun 1949, bersamaan dengan ditandatanganinya Traktat Washington. Tujuan dasar dibentuknya NATO adalah demi melindungi kebebasan dan keamanan sekutu melalui cara militer maupun politik.

Berdasarkan data yang ada pada laman resminya, NATO terdiri dari 30 negara, di antaranya adalah Amerika Serikat (AS), Inggris, Kroasia, Polandia, Portugal, Norwegia, Belanda, Italia, Turki, Spanyol, Denmark, dan masih banyak lagi.



Tentunya, satu hal yang paling disorot dari NATO adalah kekuatan militernya. Jika dilihat, NATO dihuni oleh negara-negara dengan militer kuat. Global Firepower, yang melakukan pemeringkatan kekuatan militer negara-negara di dunia, menyebut bahwa dua negara anggota NATO, yakni AS dan Inggris, masuk dalam jajaran 5 besar negara dengan militer terbaik.

AS berada di urutan pertama, sedangkan Inggris pada posisi kelima. AS juga menjadi negara anggota NATO yang memiliki personel militer terbanyak, yakni 1,3 juta orang. Turki menyusul di posisi kedua dengan 446 ribu orang, dan Prancis ada di urutan ketiga dengan 207 ribu personel militer. Secara keseluruhan, NATO mempunyai 3,3 juta personel pada tahun 2022. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 3,27 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!