Arab Saudi Batasi Jumlah Pengeras Suara Seluruh Masjid, Masing-masing 4

Sabtu, 21 Januari 2023 - 15:48 WIB
Tahun lalu, Kementerian Urusan Islam mengeluarkan pembatasan volume pengeras suara di masjid selama bulan Ramadhan. Speaker tidak boleh melebihi sepertiga dari volume maksimumnya.

Pejabat di kementerian meminta staf masjid untuk memastikan mereka mematuhi surat edaran yang membatasi penggunaan pengeras suara eksternal untuk azan dan iqamah.

Juga ditekankan bahwa speaker tidak dapat digunakan untuk sholat tambahan selama bulan suci, dan melarang siaran langsung sholat dari masjid di semua jenis media selama Ramadhan lalu.

Kementerian tersebut mengatakan bahwa penggunaan pengeras suara eksternal dengan volume tinggi dapat memengaruhi orang yang rentan, orang tua dan anak kecil serta "menenggelamkan" sholat yang diadakan di masjid terdekat.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!