Dihujat Atas Eksekusi Duo Bali Nine, Polisi Australia Bela Diri
A
A
A
CANBERRA - Polisi Federal Australia (AFP) pada Senin (4/5/2015) membela diri setelah disalahkan dan dihujat pejabat dan publik Australia atas eksekusi duo Bali Nine oleh regu tembak Indonesia. AFP disalahkan karena tidak menangkap duo Bali Nine ketika masih berada di Australia dan akhirnya ditangkap polisi Indonesia.
Komisaris Polisi Federal Australia, Andrew Colvin, mengatakan petugas saat itu masih menyelidiki dan belum memiliki bukti bahwa duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran ketika masih berada di Australia. AFP, lanjut Colvin, lantas meminta polisi Indonesia memantau sindikat Bali Nine itu.
Menurut Colvin, AFP kala itu masih dalam tahap pelacakan jaringan penyelundup heroin. ”Keputusan seperti ini tidak bisa dianggap enteng,” kata Colvin kepada wartawan di Canberra. ”Keputusan terhadap mereka menyakitkan,” katanya lagi, seperti dilansir Reuters.
”Kami tidak bisa meminta maaf untuk peran kita dalam mencoba untuk menghentikan impor narkoba,” imbuh Colvin.
Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dua gembong narkoba Bali Nine Australia ditangkap polisi Indonesia pada tahun 2005 di Bali ketika mencoba menyelundupkan 8 kg heroin ke Australia. Mereka dieksekusi bersama beberapa gembong narkoba lain pada pekan lalu.
”Jika harus ada pesan dari eksekusi ini yang kita lihat minggu lalu, saya sangat berharap bahwa itu adalah terselamatkannya kehidupan anak-anak muda lainnya. Orang-orang akan berpikir dua kali sebelum mereka berpartisipasi dalam kejahatan berat di luar negeri,” ujar Colvin.
Komisaris Polisi Federal Australia, Andrew Colvin, mengatakan petugas saat itu masih menyelidiki dan belum memiliki bukti bahwa duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran ketika masih berada di Australia. AFP, lanjut Colvin, lantas meminta polisi Indonesia memantau sindikat Bali Nine itu.
Menurut Colvin, AFP kala itu masih dalam tahap pelacakan jaringan penyelundup heroin. ”Keputusan seperti ini tidak bisa dianggap enteng,” kata Colvin kepada wartawan di Canberra. ”Keputusan terhadap mereka menyakitkan,” katanya lagi, seperti dilansir Reuters.
”Kami tidak bisa meminta maaf untuk peran kita dalam mencoba untuk menghentikan impor narkoba,” imbuh Colvin.
Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dua gembong narkoba Bali Nine Australia ditangkap polisi Indonesia pada tahun 2005 di Bali ketika mencoba menyelundupkan 8 kg heroin ke Australia. Mereka dieksekusi bersama beberapa gembong narkoba lain pada pekan lalu.
”Jika harus ada pesan dari eksekusi ini yang kita lihat minggu lalu, saya sangat berharap bahwa itu adalah terselamatkannya kehidupan anak-anak muda lainnya. Orang-orang akan berpikir dua kali sebelum mereka berpartisipasi dalam kejahatan berat di luar negeri,” ujar Colvin.
(mas)