Kasus Budak Seks PD II, Dua Korea Marah pada Jepang

Kamis, 30 April 2015 - 17:25 WIB
Kasus Budak Seks PD...
Kasus Budak Seks PD II, Dua Korea Marah pada Jepang
A A A
SEOUL - Meski selama ini bermusuhan, Korea Selatan (Korsel) dan Korea Utara (Korut) hari ini (30/4/2015) kompak meluapkan kemarahan mereka kepada Jepang. Musababnya, Perdana Menteri (PM) Jepang, Shinzo Abe, tidak meminta maaf atas penggunaan wanita-wanita Asia sebagai budak seksual tentara Jepang selama Perang Dunia (PD) II.

Selain wanita Korsel dan Korut, wanita China dan Indonesia juga disebut menjadi korban perbudakan seksual tentara militer Jepang di masa lalu. PM Abe tidak meminta maaf selama kunjungannya ke Amerika Serikat (AS).

Kementerian Luar Negeri dua Korea sama-sama mengeluarkan pernyataan yang mengecam Abe, karena telah mendistorsi sejarah. Dalam pidatonya di hadapan Kongres AS, Abe menyatakan "penyesalan mendalam" atas tindakan Jepang terhadap negara-negara tetangga di Asia selama Perang Dunia II.

Namun, ia tidak meminta maaf atas kasus perbudakan seksual tentara Jepang terhadap para wanita Asia. Padahal, permintaan maaf itu telah dituntut negara-negara korban PD II, seperti China dan Korsel.

”Hal ini sangat disesalkan bahwa pidato Perdana Menteri Jepang (Shinzo) Abe di Kongres AS, kurang permintaan maaf yang tulus,” bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Korsel dalam sebuah pernyataan.

Para sejarawan memperkirakan bahwa, sekitar 200 ribu wanita Asia, terutama dari semenanjung Korea, dipaksa bekerja di rumah bordil militer Jepang selama PD II.

Kementerian Luar Negeri Korut melalui seorang juru bicara mengatakan bahwa kegagalan Abe untuk menawarkan permintaan maaf merupakan “penghinaan tak terkatakan terhadap wanita yang menderita.” Korut menuduh Abe bekerjasama dengan kelompok sayap kanan Jepang yang mencoba untuk meniadakan kejahatan perang Jepang.

”Hal ini dapat dilakukan hanya oleh seorang hooligan tanpa moralitas dan hati nurani manusia, dan seorang psikopat yang kehilangan akal sehatnya,” tulis kantor berita Korut, KCNA, mengutip juru bicara kementerian itu.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0566 seconds (0.1#10.140)