Dua Surat Jokowi Tak Mampu Selamatkan Karni
A
A
A
JAKARTA - Hanya dalam kurun waktu kurang dari 72 jam, pemerintah Arab Saudi kembali mengeksekusi seorang warga Indonesia (WNI). Setelah Siti Zainab, kali ini pemerintah Saudi mengeksekusi Karni bin Medi Tarsim, seorang WNI asal Brebes, Jawa Tengah.
Eksekusi ini dilakukan setelah pihak keluarga korban tetap bersikukuh untuk tidak memberikan kata maaf kepada Karni, walaupun Presiden Joko Widodo telah dua kali mengirimkan surat kepada Raja Saudi untuk membujuk keluarga korban agar memaafkan Karni.
"Berbagai langkah telah kita lakukan, termasuk surat dari Presiden RI, satu kali oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dua kali oleh Presiden Joko Widodo, yang meminta Raja Arab Saudi untuk menunda hukuman mati dan membujuk pemaafan dari keluarga korban dan meminta Raja untuk memediasi proses tersebut," ucap juru bicara Kemlu, Arrmanantha Nassi pada Kamis (16/4/2015).
"Keluarga Karni juga sudah dua kali kami berangkatkan ke Arab untuk bertemu Karni dan bertemu keluarga korban untuk meminta pemaafan. Menteri Luar Negeri juga pada pertemuannya dengan Wakil Menteri Luar Negeri Arab pada akhir bulan lalu kembli meminta bantuan untuk memohonkan pemaafan pada keluarga korban," imbuhnya.
Namun, lanjut Arrmanantha semua usaha kerasa yang sudah dilakukan masih tidak bisa membuka pintu maaf keluarga korban. Pihak keluarga menilai apa yang dilakukan Karni terlalu kejam, oleh karena itu mereka enggan memaafkan perbuatan Karni.
Karni sendiri divonis mati pada tahun 2013, setelah dirinya terbukti bersalah melakukan pembunuhan keji terhadap seorang anak berusia empat tahun. Kasus ini telah berbuntut panjang. Sebab, ayah balita itu panik ketika mendengar putrinya dibunuh.
Akibatnya, ayah anak tersebut mengalami kecelakaan mobil ketika dalam perjalanan pulang. Mobil yang dikendarai ayah anak itu menabrak dua orang hingga tewas.
Eksekusi ini dilakukan setelah pihak keluarga korban tetap bersikukuh untuk tidak memberikan kata maaf kepada Karni, walaupun Presiden Joko Widodo telah dua kali mengirimkan surat kepada Raja Saudi untuk membujuk keluarga korban agar memaafkan Karni.
"Berbagai langkah telah kita lakukan, termasuk surat dari Presiden RI, satu kali oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dua kali oleh Presiden Joko Widodo, yang meminta Raja Arab Saudi untuk menunda hukuman mati dan membujuk pemaafan dari keluarga korban dan meminta Raja untuk memediasi proses tersebut," ucap juru bicara Kemlu, Arrmanantha Nassi pada Kamis (16/4/2015).
"Keluarga Karni juga sudah dua kali kami berangkatkan ke Arab untuk bertemu Karni dan bertemu keluarga korban untuk meminta pemaafan. Menteri Luar Negeri juga pada pertemuannya dengan Wakil Menteri Luar Negeri Arab pada akhir bulan lalu kembli meminta bantuan untuk memohonkan pemaafan pada keluarga korban," imbuhnya.
Namun, lanjut Arrmanantha semua usaha kerasa yang sudah dilakukan masih tidak bisa membuka pintu maaf keluarga korban. Pihak keluarga menilai apa yang dilakukan Karni terlalu kejam, oleh karena itu mereka enggan memaafkan perbuatan Karni.
Karni sendiri divonis mati pada tahun 2013, setelah dirinya terbukti bersalah melakukan pembunuhan keji terhadap seorang anak berusia empat tahun. Kasus ini telah berbuntut panjang. Sebab, ayah balita itu panik ketika mendengar putrinya dibunuh.
Akibatnya, ayah anak tersebut mengalami kecelakaan mobil ketika dalam perjalanan pulang. Mobil yang dikendarai ayah anak itu menabrak dua orang hingga tewas.
(esn)