Kena 30 Tuduhan, Bomber Boston Terancam Hukuman Mati

Kamis, 09 April 2015 - 11:54 WIB
Kena 30 Tuduhan, Bomber Boston Terancam Hukuman Mati
Kena 30 Tuduhan, Bomber Boston Terancam Hukuman Mati
A A A
BOSTON - Juri di pengadilan kasus pemboman di arena marathon Boston, Amerika Serikat (AS) menyatakan, terdakwa pemboman, Dzhokhar Tsarnaev, 21, bersalah atas 30 tuduhan, di mana 17 di antaranya membuat dia terancam hukuman mati.

Juri pengadilan telah bersiap memutuskan apakah Tsarnaev divonis mati atau penjara seumur hidup. Dzhokhar Tsarnaev dan kakaknya, Tamerlan, 26, jadi tersangaka atas pemboman di arena olahraga itu ppada 15 April 2013. Tiga orang tewas dan 264 lainnya terluka. Tamerlan tewas setelah baku tembak dengan aparat keamanan AS.

Menurut Reuters, Kamis (9/4/2015), juri pengadilan telah menghabiskan lebih dari 11 jam untuk mengevaluasi 30 dakwaan terhadap Tsarnaev. Sebelumnya, juru pengadilan selama 16 hari mendengar kesaksian dalam kasus pemboman itu.

Para korban pemboman yang selamat menyambut putusan pengadilan yang menyatakan imigran asal Chechnya, itu bersalah. Jeffrey Bauman, korban pemboman yang kehilangan kedua kakinya, dalam sebuah tulisan meluapkan reaksinya atas putusan pengadilan itu.

”Vonis hari ini tidak akan pernah menggantikan nyawa yang hilang dan berubah secara dramatis, tetapi saya lega, dan satu langkah lebih dekat untuk diakhiri,” tulis dia.

Heather Abbott, korban pemboman lain yang kehilangan kaki kirinya, ikut menulis pernyataan di halaman Facebook-nya.“Tak ada yang bisa menggantikan nyawa yang hilang atau berubah selamanya, tapi setidaknya ada beberapa bantuan untuk mengetahui keadilan yang diberikan dan tanggung jawab akan diambil,” tulis dia.

Sedangkan Rebekah Gregory, yang juga kehilangan kaki dalam serangan bom itu, berharap Tsarnaev dihukum setimpal.”Tidak peduli jika dia tidak mendapatkan hukuman mati, atau dia tetap di penjara selama sisa hidupnya,” katanya. ”Saya percaya, bagaimanapun, bahwa ia harus bertanggung jawab atas tindakannya.”
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5154 seconds (0.1#10.140)