Imbas Pembunuhan Jaksa, Turki Blokir Twitter dan Youtube
A
A
A
ISTANBUL - Pemerintah Turki kembali dilaporkan memblokir beberapa media sosial paska insiden penyerangan di Pengadilan Tinggi Turki, yang berujung pada tewasnya Jaksa Mehmet Selim Kiraz. Twitter dan Youtube adalah dua media sosial yang diblokir oleh pemerintah Turki.
"Akses ke Twitter dan Youtube untuk sementara diblokir, menyusul keputusan pengadilan, setelah adanya gugatan dari seseorang," ucap seorang sumber di industri telekomunikasi Turki, dalam kondisi anonim. Melansir Reuters pada Senin (6/4/2015), sang penggugat merasa tidak nyaman karena banyaknya video dan foto pembunuhan jaksa tersebut di kedua media sosial itu.
Sementara itu, sampai saat ini otoritas komunikasi di Turki belum memberikan keterangan apapun, baik secara lisan ataupun tulisan mengenai adanya laporan tersebut. Menurut Reuters, pihak regulator di Turki juga tidak bisa dihubungi paska munculnya pemberitaan ini.
Insiden serupa sejatinya sempat terjadi pada tahun 2014 lalu. Ketika itu pemerintah Turki juga menutup kedua media sosial tersebut karena adanya sebuah rekamanan audio yang muncul dikedua situs itu yang diduga sebagai bukti akan adanya korupsi di lingkaran pemerintaha Tayyip Erdogan, yang kala itu masih menjadi Perdana Menteri.
Serangan di pengadilan Turki sendiri dilakukan Partai Revolusioner dan Front Pembebasan Rakyat (DHKP-C), yang merupakan partai sayap kiri di Turki. Serangan yang diwarnai penyanderaan itu berlangsung selama enam jam, atau setelah para penyerang berhasil dilumpuhkan oleh kepolisian setempat.
"Akses ke Twitter dan Youtube untuk sementara diblokir, menyusul keputusan pengadilan, setelah adanya gugatan dari seseorang," ucap seorang sumber di industri telekomunikasi Turki, dalam kondisi anonim. Melansir Reuters pada Senin (6/4/2015), sang penggugat merasa tidak nyaman karena banyaknya video dan foto pembunuhan jaksa tersebut di kedua media sosial itu.
Sementara itu, sampai saat ini otoritas komunikasi di Turki belum memberikan keterangan apapun, baik secara lisan ataupun tulisan mengenai adanya laporan tersebut. Menurut Reuters, pihak regulator di Turki juga tidak bisa dihubungi paska munculnya pemberitaan ini.
Insiden serupa sejatinya sempat terjadi pada tahun 2014 lalu. Ketika itu pemerintah Turki juga menutup kedua media sosial tersebut karena adanya sebuah rekamanan audio yang muncul dikedua situs itu yang diduga sebagai bukti akan adanya korupsi di lingkaran pemerintaha Tayyip Erdogan, yang kala itu masih menjadi Perdana Menteri.
Serangan di pengadilan Turki sendiri dilakukan Partai Revolusioner dan Front Pembebasan Rakyat (DHKP-C), yang merupakan partai sayap kiri di Turki. Serangan yang diwarnai penyanderaan itu berlangsung selama enam jam, atau setelah para penyerang berhasil dilumpuhkan oleh kepolisian setempat.
(esn)