Dari 16 WNI yang Ditahan Turki, 11 Anak Diduga Tak Punya Paspor
Jum'at, 13 Maret 2015 - 18:04 WIB
Dari 16 WNI yang Ditahan Turki, 11 Anak Diduga Tak Punya Paspor
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia, menyatakan, bahwa mereka masih mendalami berbagai kemungkinan soal 16 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Turki. Hal itu termasuk 11 anak yang diduga tidak memiliki paspor.
Hal itu disampaikan juru bicara Kemlu, Arrmanatha Nassir, Jumat (13/3/2015)."Itu akan menjadi bagian dari proses pendalaman untuk verifikasi," katanya.
"Kita masih akan coba dalami. Oleh karena itu, kita telah mengirim tim ke sana untuk mengetahui apa yang terjadi sebenarnya dan apa yang akan kita lakukan ke depan," lanjut Arrmanatha.
Terkait laporan dugaan para WNI yang ditahan itu sedang menunggu untuk mendapatkan paspor dari Turki, Arrmanatha, mengaku belum memperoleh informasi semacam itu.
Menurutnya, 16 WNI itu sejatinya sudah ditangkap sejak tanggal 4 Maret 2015 lalu. Dia menegaskan bahwa 16 WNI yang ditahan ini bukan 16 WNI yang menghilangkan diri pada akhir Februari lalu.
Hal itu disampaikan juru bicara Kemlu, Arrmanatha Nassir, Jumat (13/3/2015)."Itu akan menjadi bagian dari proses pendalaman untuk verifikasi," katanya.
"Kita masih akan coba dalami. Oleh karena itu, kita telah mengirim tim ke sana untuk mengetahui apa yang terjadi sebenarnya dan apa yang akan kita lakukan ke depan," lanjut Arrmanatha.
Terkait laporan dugaan para WNI yang ditahan itu sedang menunggu untuk mendapatkan paspor dari Turki, Arrmanatha, mengaku belum memperoleh informasi semacam itu.
Menurutnya, 16 WNI itu sejatinya sudah ditangkap sejak tanggal 4 Maret 2015 lalu. Dia menegaskan bahwa 16 WNI yang ditahan ini bukan 16 WNI yang menghilangkan diri pada akhir Februari lalu.
(mas)