Terus Ditolak Indonesia, Australia Mulai Menyerah
A
A
A
SYDNEY - Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menyatakan pihaknya sudah kehilangan akal untuk bisa menyelamatkan dua terpidana mati kasus narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Semua usaha yang dilakukan Australia selalu menemui jalan buntu.
Menurut Bishop, semua permintaan dan tawaran yang sudah diberikan, termasuk di dalamnya pertukaran tahanan selalu mendapat penolakan dari pemerintah Indonesia. Hal ini, lanjut Bishop, mulai membuat dirinya dan pemerintah Autsralia frustasi.
"Kami telah mencoba segalanya. Saya sudah mengajukan banyak usulan tentang program rehabilitasi narkoba. Memang, Pemerintah Australia telah menawarkan uang untuk dimasukkan ke program rehabilitasi narkoba," ucap Bishop seperti dilansir Fairfax, Minggu (8/3/2015).
"Saya juga telah menawarkan donor dari swasta. Kami telah menawarkan untuk memiliki proses regional seperti yang kami lakukan terhadap penyelundupan manusia, tapi keputusan belum diambil Pemerintah Indonesia,” tambahnya.
Saat ini kedua terpidana mati tersebut sudah dipindahkan dari lapas Kerobokan, Bali ke Nusakambangan, Cilacap. Walaupun Kejaksaan Agung belum mengumumkan kapan eksekusi tahap dua dilaksanakan, namun banyak pihak menduga eksekusi itu hanya tinggal menghitung hari.
Menurut Bishop, semua permintaan dan tawaran yang sudah diberikan, termasuk di dalamnya pertukaran tahanan selalu mendapat penolakan dari pemerintah Indonesia. Hal ini, lanjut Bishop, mulai membuat dirinya dan pemerintah Autsralia frustasi.
"Kami telah mencoba segalanya. Saya sudah mengajukan banyak usulan tentang program rehabilitasi narkoba. Memang, Pemerintah Australia telah menawarkan uang untuk dimasukkan ke program rehabilitasi narkoba," ucap Bishop seperti dilansir Fairfax, Minggu (8/3/2015).
"Saya juga telah menawarkan donor dari swasta. Kami telah menawarkan untuk memiliki proses regional seperti yang kami lakukan terhadap penyelundupan manusia, tapi keputusan belum diambil Pemerintah Indonesia,” tambahnya.
Saat ini kedua terpidana mati tersebut sudah dipindahkan dari lapas Kerobokan, Bali ke Nusakambangan, Cilacap. Walaupun Kejaksaan Agung belum mengumumkan kapan eksekusi tahap dua dilaksanakan, namun banyak pihak menduga eksekusi itu hanya tinggal menghitung hari.
(esn)