Eks Dubes Australia: Dunia Bakal Cap Jokowi Presiden Eksekusi

Jum'at, 06 Maret 2015 - 08:55 WIB
Eks Dubes Australia:...
Eks Dubes Australia: Dunia Bakal Cap Jokowi Presiden Eksekusi
A A A
CANBERRA - Eks Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia, John McCharty, menilai kebijakan eksekusi mati terhadap gembong narkoba, akan menjadi kesalahan besar yang dilakukan Indonesia. Menurutnya, dunia akan mengenal Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sebagai “Presiden Eksekusi”.

Indonesia dalam beberapa hari ke depan bakal mengeksekusi sejumlah gembong narkoba asing, termasuk dua gembong narkoba Bali Nine asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. McCharty mengatakan, setiap eksekusi yang dilakukan Indonesia akan merusak reputasi negara itu di mata dunia.

”Ada banyak penilaian baik terhadap Jokowi,” katanya.”(Tapi) semua itu akan hilang dan dia akan dikenang sebagai presiden eksekusi di banyak negara,” katanya lagi, Jumat (6/3/2015).

“Perlu digarisbawahi, apa yang mulai saya temukan adalah kita melihat aspek kebangkitan nasionalis Indonesia yang selalu berada di bawah permukaan,” ujarnya mengacu pada reaksi warga Indonesia yang pro-kebijakan eksekusi, seperti dilansir Sydney Morning Herald.

Pakar dari Australian National University, Greg Fealy, sepakat bahwa kebijakan Jokowi memicu kebangkitan nasionalisme dan layak dikritik keras untuk hal itu. Tapi seperti yang disampaikan McCarthy, menurutnya, respon diplomatik Australia harus ditahan. Dia menganggap reaksi politisi Australia yang menyalakan lilin sebagai protes eksekusi menjadi contoh yang baik.

”Ada beberapa opini daripemimpin di Indonesia, yang menjadi semakin khawatir tentang dampak rusaknya reputasi Indonesia (di mata dunia),” ujarnya.

Presiden Jokowi sendiri bergeming dengan suara protes dari Australia soal rencana eksekusi mati duo Bali Nine. Jokowi bahkan dengan tegas menolak barter tahanan yang ditawarkan Australia demi menyelamatkan dua warganya itu.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3136 seconds (0.1#10.140)