Indonesia Tolak Barter 3 Tahanan WNI dengan Duo Bali Nine
A
A
A
JAKARTA - Indonesia menolak tawaran Australia yang ingin "barter" tiga tahanan asal Indonesia dengan gembong narkoba dua Bali Nine yang akan dieksekusi. Penolakan itu disampaikan Kementerian Luar Negeri Indonesia, Kamis (5/3/2015).
Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Retno LP Marsudi, membenarkan bahwa dia ditelepon Menlu Australia, Julie Bishop yang menawarkan tukar tawanan antara tiga warga Indonesia dengan duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Menlu Retno melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nassir, mengatakan, bahwa pada Selasa (3/3/2015) lalu, Menlu Retno saat lawatan ke Selandia Baru ditelepon Menlu Bishop.
"Menlu Retno menyampaikan pertukaran tahanan tidak dikenal dalam aturan hukum atau Undang-Undang di Indonesia. Maka tawaran tersebut tidak bisa direalisasikan," ucap Arrmanatha.
Kemlu memaklumi apa yang diminta oleh pemerintah Australia itu. Menurut Arrmanatha, semua negara pasti akan melakukan segala cara untuk bisa melindungi warganya yang bermasalah di luar negeri."Tapi upaya itu harus sesuai aturan hukum, etika diplomatik dan kedaulatan hukum di Indonesia," ujarnya.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Retno LP Marsudi, membenarkan bahwa dia ditelepon Menlu Australia, Julie Bishop yang menawarkan tukar tawanan antara tiga warga Indonesia dengan duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Menlu Retno melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nassir, mengatakan, bahwa pada Selasa (3/3/2015) lalu, Menlu Retno saat lawatan ke Selandia Baru ditelepon Menlu Bishop.
"Menlu Retno menyampaikan pertukaran tahanan tidak dikenal dalam aturan hukum atau Undang-Undang di Indonesia. Maka tawaran tersebut tidak bisa direalisasikan," ucap Arrmanatha.
Kemlu memaklumi apa yang diminta oleh pemerintah Australia itu. Menurut Arrmanatha, semua negara pasti akan melakukan segala cara untuk bisa melindungi warganya yang bermasalah di luar negeri."Tapi upaya itu harus sesuai aturan hukum, etika diplomatik dan kedaulatan hukum di Indonesia," ujarnya.
(mas)