Benci Hukuman Mati di Indonesia, PM Australia Sebut Barbar
A
A
A
CANBERRA - Perdana Menteri (PM) Australia, Tony Abbott, kembali mendesak Indonesia mengampuni dua warganya yang bakal dieksekusi karena kasus narkoba. Abbott menyebut hukuman mati sebagai tindakan barbar.
Kedua warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, kini sudah berada di penjara Nusakambangan. Kemungkinan kedua anggota sindikat narkoba Bali Nine ini akan menghadapi regu tembak Indonesia dalam beberapa hari ke depan.
Abbott mengatakan, Australia berharap Indonesia menanggapi permintaannya tersebut. ”Kami membenci hukuman mati, kita menganggapnya sebagai barbar dan mengharapkan Indonesia untuk menanggapi permintaan kami,” kata Abbott kepada Telegraph, Sabtu (14/2/2015).
Australia enggan menarik duta besarnya yang ada di Jakarta sebagai protes atas rencana eksekusi dua warganya. Alasannya, Australia ingin menjaga saluran komunikasi yang terbuka dengan Indonesia.
Abbott mengingatkan Indonesia, bahwa Australia akan mempertimbangkan bantuan uang yang diberikan kepada Indonesia setelah tragedi tsunami tahun 2004.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, mengancam akan memboikot pariwisata Indonesia jika dua warganya dieksekusi. Namun, Kementerian Luar Negeri Indonesia meragukan jika Bishop berkomentar seperti itu. (Baca: Australia Ancam Indonesia Jika Dua Warganya Dieksekusi)
”Saya ragu menteri luar negeri dari negara yang ramah dan yang dihormati di wilayah itu membuat pernyataan seperti itu,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir, kemarin.
“Kalau dia bilang dia menyarankan Australia untuk tidak menjual narkoba di Indonesia, saya akan mendukungnya,” katanya lagi.
Kedua warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, kini sudah berada di penjara Nusakambangan. Kemungkinan kedua anggota sindikat narkoba Bali Nine ini akan menghadapi regu tembak Indonesia dalam beberapa hari ke depan.
Abbott mengatakan, Australia berharap Indonesia menanggapi permintaannya tersebut. ”Kami membenci hukuman mati, kita menganggapnya sebagai barbar dan mengharapkan Indonesia untuk menanggapi permintaan kami,” kata Abbott kepada Telegraph, Sabtu (14/2/2015).
Australia enggan menarik duta besarnya yang ada di Jakarta sebagai protes atas rencana eksekusi dua warganya. Alasannya, Australia ingin menjaga saluran komunikasi yang terbuka dengan Indonesia.
Abbott mengingatkan Indonesia, bahwa Australia akan mempertimbangkan bantuan uang yang diberikan kepada Indonesia setelah tragedi tsunami tahun 2004.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, mengancam akan memboikot pariwisata Indonesia jika dua warganya dieksekusi. Namun, Kementerian Luar Negeri Indonesia meragukan jika Bishop berkomentar seperti itu. (Baca: Australia Ancam Indonesia Jika Dua Warganya Dieksekusi)
”Saya ragu menteri luar negeri dari negara yang ramah dan yang dihormati di wilayah itu membuat pernyataan seperti itu,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir, kemarin.
“Kalau dia bilang dia menyarankan Australia untuk tidak menjual narkoba di Indonesia, saya akan mendukungnya,” katanya lagi.
(mas)