Australia Mati-matian Memohon Indonesia Ampuni Dua Warganya

Kamis, 12 Februari 2015 - 08:47 WIB
Australia Mati-matian...
Australia Mati-matian Memohon Indonesia Ampuni Dua Warganya
A A A
CANBERRA - Pemerintah Australia tidak menyerah dan berusaha “mati-matian” untuk memohon kepada pemerintah Indonesia agar mengampuni dua warganya dari eksekusi mati. Permohonan untuk kesekian kalinya itu disampaikan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, Kamis (12/2/2015).

Dua warga Australia, Myuran Sukumaran, 33, dan Andrew Chan, 31, adalah terpidana mati kasus narkoba. Keduanya yang merupakan anggota sindikat penyelundup narkoba “Bali Nine” akan dieksekusi di Indonesia setelah grasi yang mereka ajukan ditolak oleh Presiden Joko Widodo pada bulan lalu.

Selama pidato berapi-api di hadapan anggota parlemen Australia hari ini, Bishop mengungkapkan usaha “mati-matian” pemerintah Australia melalui jalur diplomatik dalam mendesak Indonesia untuk mengampuni Myuran dan Andrew. (Baca juga: Ratusan Politikus Australia Surati Dubes Indonesia Terkait Eksekusi)

”Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk menunjukkan belas kasihan pada Andrew dan Myuran,” kata Bishop. ” Kita tidak putus asa dan kami akan melanjutkan upaya kami untuk menyelamatkan nyawa warga Australia,” katanya lagi, seperti dilansir Reuters.

Dua anggota sindikat “Bali Nine” itu telah divonis mati atas tuduhan menyelundupkan lebih dari 8 kg heroin. Mereka ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali pada tahun 2005.

Eksekusi kepada dua warga Australia itu berpotensi memicu ketegangan diplomatik antara Australia dan Indonesia. Selama ini, kedua negara telah terlibat ketegangan dalam kasus kebijakan penanganan para pencari suaka dan kasus penyadapan.

Indonesia pernah memanggil pulang duta besarnya serta membekukan kerjasama militer dan intelijen pada 2013, setelah muncul laporan bahwa Canberra telah memata-matai para pejabat Indonesia, termasuk mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan istrinya beberapa tahun lalu.

Kerjasama itu baru dipulihkan pada Mei 2014 lalu, menjelang Yudhoyono pensiun sebagai Presiden Indonesia. Kendati demikian, dalam kasus rencana eksekusi dua warga Australia itu, kedua negara pernah menegaskan bahwa kasus itu tidak akan merusak hubungan Indonesia dan Australia.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8629 seconds (0.1#10.140)