Takut Dieksekusi di Indonesia, Lindsay Surati Menlu Inggris
A
A
A
JAKARTA - Lindsay Sandiford, 57, nenek terpidana mati asal Inggris takut jika dieksekusi di Indonesia. Wanita terpidana kasus narkoba itu menyurati Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris, Philip Hammond, agar menolongnya.
Melalui surat, Lindsay meminta bantuan finansial kepada Menlu Philip agar bisa mengajukan kasasi untuk melawan eksekusi mati.
Nenek asal Cheltenham, Inggris, itu divonis mati karena menyelundupkan kokain senilai £1,6 juta dari Thailand ke Bali pada Mei 2012. Dia terancam menghadapi regu tembak Indonesia. (Baca: Bakal Dieksekusi di Indonesia, Nenek asal Inggris Ketakutan)
Kementerian Luar Negeri Inggris melalui Kedutaan Besar Inggris di Jakarta membenarkan upaya Lindsay untuk meminta bantuan pemerintah Inggris.
”Kami sangat erat mengikuti kasus Lindsay Sandiford di Indonesia. Kami siap untuk mendukung pada saat yang sulit ini, jika diminta,” bunyi pernyataan Kedutaan Besar Inggris dalam sebuah pernyataan yang disampaikan seorang juru bicara.
“Inggris sangat menentang hukuman mati dalam segala situasi tanpa kecuali. Kami telah membuat pernyataan menentang hukuman mati kepada pemerintah Indonesia, dan kami akan terus melakukannya,” lanjut pernyataan itu yang dilansir IB Times, semalam.
Lindsay mengaku bahwa dia dipaksa menjadi penyelundup narkoba demi melindungi anak-anaknya yang kala itu sedang diancam.
Dalam suratnya yang dilihat oleh BBC, Sandiford memohon agar Menlu Philip Hammond datang ke Indonesia bulan ini. Lindsay tidak memiliki dana untuk menyewa pengacara.
Lindsay sempat mengklaim bahwa dia tidak ditolong pemerintah Inggris sejak dia ditangkap aparat keamanan Indonesia di Bali. (Baca juga: Bantah Lepas Tangan, Inggris Protes Rencana Eksekusi Warganya di RI)
Namun tudingan Lindsay dibantah Kementerian Luar Negeri Inggris, yang mengaku secara konsisten telah menawarkan bantuan konsuler.
Melalui surat, Lindsay meminta bantuan finansial kepada Menlu Philip agar bisa mengajukan kasasi untuk melawan eksekusi mati.
Nenek asal Cheltenham, Inggris, itu divonis mati karena menyelundupkan kokain senilai £1,6 juta dari Thailand ke Bali pada Mei 2012. Dia terancam menghadapi regu tembak Indonesia. (Baca: Bakal Dieksekusi di Indonesia, Nenek asal Inggris Ketakutan)
Kementerian Luar Negeri Inggris melalui Kedutaan Besar Inggris di Jakarta membenarkan upaya Lindsay untuk meminta bantuan pemerintah Inggris.
”Kami sangat erat mengikuti kasus Lindsay Sandiford di Indonesia. Kami siap untuk mendukung pada saat yang sulit ini, jika diminta,” bunyi pernyataan Kedutaan Besar Inggris dalam sebuah pernyataan yang disampaikan seorang juru bicara.
“Inggris sangat menentang hukuman mati dalam segala situasi tanpa kecuali. Kami telah membuat pernyataan menentang hukuman mati kepada pemerintah Indonesia, dan kami akan terus melakukannya,” lanjut pernyataan itu yang dilansir IB Times, semalam.
Lindsay mengaku bahwa dia dipaksa menjadi penyelundup narkoba demi melindungi anak-anaknya yang kala itu sedang diancam.
Dalam suratnya yang dilihat oleh BBC, Sandiford memohon agar Menlu Philip Hammond datang ke Indonesia bulan ini. Lindsay tidak memiliki dana untuk menyewa pengacara.
Lindsay sempat mengklaim bahwa dia tidak ditolong pemerintah Inggris sejak dia ditangkap aparat keamanan Indonesia di Bali. (Baca juga: Bantah Lepas Tangan, Inggris Protes Rencana Eksekusi Warganya di RI)
Namun tudingan Lindsay dibantah Kementerian Luar Negeri Inggris, yang mengaku secara konsisten telah menawarkan bantuan konsuler.
(mas)