Menyesal, Abbott Mohon Indonesia Ampuni Dua Warganya
A
A
A
CANBERRA - Perdana Menteri (PM) Australia, Tony Abbott, pada Selasa (20/1/2015), kembali memohon kepada pemerintah Indonesia untuk mengampuni dua warganya yang terancam dieksekusi mati. Abbott berdalih, kedua warganya itu benar-benar telah menyesal.
Dua warga Australia, Myuran Sukamaran dan Andrew Chan, akan menghadapi nasib yang sama dengan enam orang sebelumnya yang telah dieksekusi mati atas kejahatan mereka sebagai gembong narkoba. Kedua warga Australia itu merupakan anggota sindikat penyelundup narkoba “Bali Nine”.
Permohonan ampun dari Abbott ini sudah yang kedua kali dalam beberapa hari terakhir. Sebelumnya, Abbott menulis surat permohonan ampun kepada Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
”Tugas saya adalah untuk mencoba dan menghentikan eksekusi yang akan dijalankan,” kata Abbott kepada jaringan radio Australia. (Baca: Australia 50 Kali Melobi Indonesia tapi tak Mempan)
”Saya tidak ingin mendahului apa yang mungkin atau yangtidak mungkin terjadi setelah ini. Tapi saya pikir kedua (warga Australia) adalah orang baik dan benar-benar berubah setelah 'direformasi’ dan saya berharap Indonesia akan menerima itu,” ujar Abbott.
”Saya berharap bahwa bukti asli penyesalan, bukti asli rehabilitasi, menjadi berarti bahwa pada tahap akhir ini permintaan grasi mungkin diterima,” lanjut Abbott.
”Karena pada akhirnya, ampunan harus menjadi bagian dari setiap sistem peradilan, termasuk salah satunya di Indonesia.”
Dua warga Australia, Myuran Sukamaran dan Andrew Chan, akan menghadapi nasib yang sama dengan enam orang sebelumnya yang telah dieksekusi mati atas kejahatan mereka sebagai gembong narkoba. Kedua warga Australia itu merupakan anggota sindikat penyelundup narkoba “Bali Nine”.
Permohonan ampun dari Abbott ini sudah yang kedua kali dalam beberapa hari terakhir. Sebelumnya, Abbott menulis surat permohonan ampun kepada Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
”Tugas saya adalah untuk mencoba dan menghentikan eksekusi yang akan dijalankan,” kata Abbott kepada jaringan radio Australia. (Baca: Australia 50 Kali Melobi Indonesia tapi tak Mempan)
”Saya tidak ingin mendahului apa yang mungkin atau yangtidak mungkin terjadi setelah ini. Tapi saya pikir kedua (warga Australia) adalah orang baik dan benar-benar berubah setelah 'direformasi’ dan saya berharap Indonesia akan menerima itu,” ujar Abbott.
”Saya berharap bahwa bukti asli penyesalan, bukti asli rehabilitasi, menjadi berarti bahwa pada tahap akhir ini permintaan grasi mungkin diterima,” lanjut Abbott.
”Karena pada akhirnya, ampunan harus menjadi bagian dari setiap sistem peradilan, termasuk salah satunya di Indonesia.”
(mas)