Akan Diselidiki ICC, Israel Kebakaran Jenggot

Minggu, 18 Januari 2015 - 14:10 WIB
Akan Diselidiki ICC,...
Akan Diselidiki ICC, Israel Kebakaran Jenggot
A A A
YARUSALEM - Pemerintah Israel geram dengan langkah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan kejahatan perang yang mereka lakukan. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menyebut langkah ICC ini sebagai hal yang konyol dan tidak masuk akal.

"Apa yang dilakukan ICC tidak masuk akal, mereka mengabaikan hukum dan perjanjian internasional dengan menjadikan Palestina sebagai angota mereka. Palestina bukanlah sebuah negara, dan hukum ICC sudah jelas, bukan negara, maka tidak ada kasus," ucap Netanyahu.

Melansir Al Jazeera, Minggu (18/1/2015), dirinya menurutkan bahwa hanya ada satu cara agar Palestina bisa menjadi sebuah negara, yakni melalui jalur negoisasi dengan Israel. "Mereka (Palestina) hanya akan mendapatkan kedaulatan mereka melalui jalur negosasi dengan kami," ucapnya.

Netanyahu juga menyatakan, apa yang dilakukan oleh Israel saat perang 50 hari pertengahan tahun lalu adalah sebuah hal yang sah, dan sesuai hukum internasional. "Ini semakin tidak masuk akal, karena apa yang kami lakukan adalah bentuk pembelaan diri, dan itu adalah hal yang sah," ungkapnya.

Pemimpin zionis itu justru menuduh Palestina, dalam kasus ini sebagai pelaku kejahatan perang yang sebenarnya. Karena, dalam padanganya merekalah yang memulai semua pertempuran, dengan terus menembakan rudal ke arah Israel, dan menggunakan warga sipil sebagai tameng.

Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) turut mengecam langkah ICC yang memulai penyelidikan kejahatan perang yang diduga dilakukan Israel. AS menyebut langkah ini merupakan ironi yang tragis bagi Israel.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0995 seconds (0.1#10.140)