Ratusan WNI Overstayer Bakal Dipulangkan dari Saudi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan memulangkan ratusan warga negara Indonesia (WNI) overstayter dan tenaga kerja Indonesia (TKI) non-prosedural dari Arab Saudi. Pemulangan ratusan WNI itu, rencananya akan dilakukan awal pekan depan.
"Senin pekan depan nanti ,428 WNI overstayer dari Arab Saudi akan dipulangkan, dengan menggunakan satu penerbangan Garuda Indoensia, dan dijadwalkan akan tiba di Indonesia pada Senin sore," ucap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI), Lalu Muhamad Iqbal pada Kamis (15/1/2015).
Mayoritas dari mereka yang dipulangkan adalah WNI yang sakit, wanita, anak-anak dan bayi. Dalam rombongan itu, menurut Iqbal, terdapat 32 bayi.
Ini adalah kali kedua pemerintah Indonesia memulangkan para WNI overstayer dan TKI non-prosedural pada era pemerintahan Joko Widodo. Sebelumnya, pada Desember 2014 lalu, setidaknya 700 WNI overstayer dan TKI non-prosedural dipulangkan dari Malaysia dengan menggunakan enam pesawat Hercules.
Menurut Iqbal, jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari jumlah total keseluruhan warga Indonesia yang tidak terdaftar di luar Negeri. "Berdasarkan estimasi kami ada setidaknya 1,8 juta TKI non-prosedural dan WNI overstayer di luar negeri, dengan mayoritas terbagi di dua negara, yakni Arab Saudi dan Malaysia," ucapnya.
Pemulangan para WNI itu sejatinya sudah berlangsung sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu, pemerintah Arab Saudi turut membantu proses pemulangan para WNI.
"Senin pekan depan nanti ,428 WNI overstayer dari Arab Saudi akan dipulangkan, dengan menggunakan satu penerbangan Garuda Indoensia, dan dijadwalkan akan tiba di Indonesia pada Senin sore," ucap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI), Lalu Muhamad Iqbal pada Kamis (15/1/2015).
Mayoritas dari mereka yang dipulangkan adalah WNI yang sakit, wanita, anak-anak dan bayi. Dalam rombongan itu, menurut Iqbal, terdapat 32 bayi.
Ini adalah kali kedua pemerintah Indonesia memulangkan para WNI overstayer dan TKI non-prosedural pada era pemerintahan Joko Widodo. Sebelumnya, pada Desember 2014 lalu, setidaknya 700 WNI overstayer dan TKI non-prosedural dipulangkan dari Malaysia dengan menggunakan enam pesawat Hercules.
Menurut Iqbal, jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari jumlah total keseluruhan warga Indonesia yang tidak terdaftar di luar Negeri. "Berdasarkan estimasi kami ada setidaknya 1,8 juta TKI non-prosedural dan WNI overstayer di luar negeri, dengan mayoritas terbagi di dua negara, yakni Arab Saudi dan Malaysia," ucapnya.
Pemulangan para WNI itu sejatinya sudah berlangsung sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu, pemerintah Arab Saudi turut membantu proses pemulangan para WNI.
(esn)