Konstitusi Thailand akan Akui Jenis Kelamin Ketiga

Kamis, 15 Januari 2015 - 19:24 WIB
Konstitusi Thailand...
Konstitusi Thailand akan Akui Jenis Kelamin Ketiga
A A A
BANGKOK - Konstitusi Thailand yang baru dirancang untuk memasukkan kelompok lesbian, gay,biseksual dan transgeder (LGBT) sebagai jenis kelamin ketiga.

Setelah diakui, kelompok jenis kelamin ketiga itu akan mendapat perlakukan hukum yang adil.

Di Thailand, komunitas LGBT terbentuk cukup besar. Mereka menjadi motor penggerak industri hiburan di negara itu.

Semula konstitusi Thailand tidak mengakui jenis kelamin ketiga ini. Imbasnya, kaum LGBT tidak bisa mengakses pinjaman bank, asuransi kesehatan dan mengurus dokumen-dokumen resmi lain.

Namun, kini Komite Pembuat Konstitusi telah mempersiapkan konstitusi baru setelah konstitusi yang lama dibatalkan sejak Thailand mengalami kudeta militer Mei tahun lalu. Komite itu mulai bekerja minggu ini.

Juru bicara panel komite, Kamnoon Sittisamarn, mengatakan, semua jenis kelamin akan dilindungi oleh konstitusi yang baru. “Kami menempatkan kata 'jenis kelamin ketiga' dalam konstitusi, karena masyarakat Thailand telah maju,” katanya kepada Reuters, Kamis (15/1/2015).

”Tidak hanya laki-laki dan perempuan, kita perlu untuk melindungi semua jenis kelamin. Kami menganggap semua jenis kelamin sama (di mata hukum),” lanjut dia.

Panel itu nantinya akan mengirimkan draf konstitusi baru itu kepada Dewan Reformasi Nasional pada bulan April. Dewan itu resmi disetujui oleh junta militer yang berkuasa atau yang juga dikenal sebagai Dewan Nasional untuk Ketentraman dan Ketertiban.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8012 seconds (0.1#10.140)